Award Winners

Pacu Kinerja PTSL 2026, Kantah Aceh Timur Evaluasi Capaian Target

Harian Reportase - Selasa, 10 Maret 2026
Pacu Kinerja PTSL 2026, Kantah Aceh Timur Evaluasi Capaian Target
  
Bagikan:

Idi Rayeuk, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur terus memacu kinerja pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 dengan menggelar rapat evaluasi capaian target, Selasa (10/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja utama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, Zulkhaidir. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program PTSL berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan secara nasional.

Baca Juga:  Kolaborasi Tiga Instansi di Aceh Timur Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Dalam rapat tersebut, masing-masing satuan tugas memaparkan secara rinci progres pekerjaan yang telah dicapai hingga memasuki awal triwulan pertama tahun 2026. Pemaparan tersebut meliputi tahapan pengumpulan data fisik dan yuridis, proses pengukuran bidang tanah, hingga progres penerbitan sertipikat.

Zulkhaidir menegaskan bahwa evaluasi rutin sangat penting untuk menjaga ritme kerja serta mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.

“PTSL merupakan program strategis pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan pekerjaan harus berjalan sesuai jadwal agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik

Ia juga mengingatkan seluruh tim pelaksana untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar satuan tugas guna memastikan target yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan optimal.

Menurutnya, keberhasilan program PTSL tidak hanya diukur dari jumlah sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga dari kualitas data dan ketepatan proses administrasi yang dilakukan.

Melalui evaluasi tersebut, Kantor Pertanahan Aceh Timur berharap pelaksanaan PTSL tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, sehingga masyarakat di berbagai wilayah Aceh Timur segera memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.

Baca Juga:  Hadir dalam Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt. Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat pemilik tanah.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar