Jantho, HARIANREPORTASE.com — Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar kembali menerima Proposal Permohonan Bantuan Menyelesaikan Skripsi/Tugas Akhir tahun 2024.
Dilansir dari laman resminya, Program Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 ini merupakan kegiatan peningkatan dan pendayagunaan Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk pendistribusian dan pendayagunaan Senif Miskin.
Bantuan ini bersumber dari Dana zakat yang hanya diberikan kepada senif miskin sesuai dengan kriteria dalam agama Islam, dalam penyaluran bantuan ini, BMK juga mengikuti aturan keuangan pemerintah.
Tujuan
Membantu meringankan beban ekonomi mahasiswa dari keluarga miskin yang sedang menyelesaikan Skripsi/Tugas Akhir.
Sasaran
Mahasiswa dari keluarga miskin yang sedang menyusun Skripsi/Tugas Akhir pada PTN/PTS.
Kriteria Mustahik
• Penerima Berstatus Miskin; Mustahik yang terdaftar pada skor prioritas kelayakan di bawah 7 dalam database mustahik Aceh Besar, atau mustahik yang berpenghasilan Rp. 1.300.000 s.d Rp. 2.300.000, atau dibawah 1/3 Nishab Zakat Rp. 6.900.000,-
• Penerima diprioritaskan bagi mahasiswa dalam kondisi penyandang disabilitas;
• Penduduk di Kabupaten Aceh Besar;
• Mahasiswa aktif PTN/PTS di Aceh pada semester 7 ke atas dengan IPK minimal 3.0
• Bukan penerima beasiswa berkelanjutan dari pihak/institusi lain;
• Penerima bantuan dibatasi maksimal 1 (satu) orang per KK.
Persyaratan Administrasi
• Surat permohonan;
• Fotokopi KTP dan KK;
• Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal;
• Surat Keterangan Kurang Mampu dari Desa;
• Transkrip Akademik terbaru yang telah dilegalisir;
• Surat Keterangan Aktif Kuliah;
• Fotokopi SK Penunjukan Dosen Pembimbing Skripsi/Tugas Akhir yang masih berlaku dan telah dilegalisir;
• Fotokopi Buku Rekening Bank Aceh yang aktif atas nama mustahik.
• Surat keterangan Rektor/Dekan bahwa tidak menerima beasiswa berkelanjutan dari pihak/institusi lain.
• Surat keterangan dissabilitas.
Prosedur Pendaftaran
• Pemohon mengisi biodata dan membuat akun di website: https://zakatlon.baitulmal.acehbesarkab.go.id/
• Pemohon mengupload semua persyaratan administrasi.
• Pemohon mendownload Bukti Permohonan.
• Pemohon memantau hasil verifikasi dokumen.
• Pemohon menyimpan berkas ASLI sampai jadwal verifikasi dan validasi tim BMK Aceh Besar.
• Pemohon menyerahkan berkas ASLI dan BUKTI permohonan kepada tim verifikasi dan validasi untuk dilanjutkan ke tahap seterusnya.
Waktu Pendaftaran
Pendaftaran Permohonan hanya diterima melalui aplikasi ZakatLOn, terakhir pengajuan permohonan pada tanggal 7 Juni 2024.
Izin bertanya pak/Bu, pendaftaran nya sampai tanggal berapa dan diserahkan kemana? Terimakasih 🙏
Pemohon mengisi biodata dan membuat akun di website: https://zakatlon.baitulmal.acehbesarkab.go.id/
Pendaftaran Permohonan hanya diterima melalui aplikasi ZakatLOn, terakhir pengajuan permohonan pada tanggal 7 Juni 2024.
Dibaca dan dipahami dulu buk ya, agar tidak salah.
Apakah yg sudah dapat bisa dapat lagi pak?
Sy ditmpat sy tinggal dilampulo… Bantuan apapun tidak pernah dapt
Apakah yang tidak tinggal di aceh besar bisa daftar?
Berarti kaau bukan aceh besar nggk bisa pak ya
Suami sy kerja kuli bangunan.. Dan kami pun masih numpang dirumah orng tua… Apakah tidak pantas menerima bantuan
Apa harus mahasiswa yg tinggal aceh besar ya bisa dapat?