Award Winners

Optimalkan Pelayanan, PPPK Formasi 2026 Kantah Aceh Timur Teken Kontrak Kerja

Harian Reportase - Selasa, 10 Maret 2026
Optimalkan Pelayanan, PPPK Formasi 2026 Kantah Aceh Timur Teken Kontrak Kerja
  
Bagikan:

Idi Rayeuk, HARIANREPORTASE.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur resmi menandatangani kontrak kerja dengan sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2026, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kantor pertanahan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sumber daya manusia guna mendukung berbagai program pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, Zulkhaidir, mengatakan bahwa kehadiran tenaga PPPK yang baru bergabung diharapkan mampu menjadi energi baru bagi organisasi dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penambahan personel ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kapasitas pelayanan, terutama dalam menghadapi berbagai target program pertanahan yang terus berkembang.

“Kehadiran rekan-rekan PPPK ini diharapkan menjadi energi tambahan bagi kantor pertanahan dalam memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujar Zulkhaidir.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

Ia juga berpesan agar para pegawai yang baru bergabung mampu bekerja secara profesional dengan mengedepankan inovasi dalam setiap tugas yang dijalankan, baik dalam kegiatan administrasi maupun pekerjaan di lapangan.

“Teruslah berinovasi dalam bekerja. Dengan inovasi dan semangat kerja yang tinggi, proses birokrasi pertanahan di Aceh Timur dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.

Selain itu, Zulkhaidir juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, kedisiplinan, serta komitmen dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Baca Juga:  Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Dengan bergabungnya personel PPPK formasi 2026, Kantor Pertanahan Aceh Timur optimistis dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung percepatan berbagai program strategis di sektor pertanahan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar