Award Winners

Polemik Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Memanas, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Aceh Turun Tangan

Harian Reportase - Kamis, 2 April 2026
Polemik Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Memanas, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Aceh Turun Tangan
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com — Rencana pengukuhan Imuem Syiek di Masjid Abu Indrapuri yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis (2/4/2026) pukul 09.30 WIB oleh Bupati Muharram Idris, menuai polemik dan memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Situasi memanas setelah beredarnya surat undangan yang ditujukan kepada tokoh masyarakat, warga, serta sejumlah dayah untuk menghadiri prosesi tersebut. Sejumlah pihak menilai langkah tersebut berpotensi memicu konflik sosial, terlebih di tengah proses pengaduan yang masih berjalan di Ombudsman Republik Indonesia terkait mekanisme pengangkatan Imuem Syiek.

Kuasa hukum Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Abu Indrapuri, Nourman, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan laporan resmi dan saat ini Ombudsman tengah melakukan pemeriksaan. Ia menyebut, tidak hanya pihak pengadu, tetapi juga pihak terlapor, termasuk Bupati Aceh Besar, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Tawaf, Sa'i dan Kehidupan Dunia

“Proses di Ombudsman sedang berjalan. Jika pengukuhan tetap dilaksanakan tanpa menunggu hasil pemeriksaan, maka ini bentuk pelecehan terhadap lembaga negara,” ujar Nourman.

Ia juga menilai kebijakan tersebut telah memicu perpecahan di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memperkeruh suasana dan menimbulkan konflik di lingkungan keagamaan.

“Tindakan ini sudah memecah belah masyarakat Aceh Besar serta menciptakan ketegangan. Bahkan berpotensi menimbulkan kerusuhan,” tegasnya.

Baca Juga:  Diperlukan Percepatan Pembumian Hukum Islam

Lebih lanjut, Nourman mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Aceh, untuk segera mengambil langkah tegas.

“Kami meminta Polda Aceh memeriksa Bupati. Kedudukannya sama di mata hukum. Tidak boleh ada tindakan yang memprovokasi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Bupati Aceh Besar. Ia menilai persoalan ini tidak lagi sekadar terkait pengangkatan jabatan keagamaan, melainkan telah menyentuh aspek sosial dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi sudah mengarah pada potensi konflik sosial. Ada indikasi pemaksaan kehendak dalam urusan ibadah yang melibatkan pihak-pihak tertentu,” tambahnya.

Baca Juga:  BMA Salurkan Bantuan untuk Muallaf Binaan Dewan Dakwah Aceh

Nourman turut mengimbau masyarakat, termasuk kalangan dayah, untuk tidak menghadiri acara pengukuhan tersebut. Ia menilai kegiatan itu sarat kepentingan tertentu dan bukan kebutuhan umat secara luas.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terlibat dalam situasi yang berpotensi menjadi adu domba,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Masjid Abu Indrapuri dilaporkan dalam kondisi tegang, dengan meningkatnya perhatian publik terhadap polemik tersebut.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar