Award Winners

Monev Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Aceh Besar Raih Realisasi Tercepat di Aceh

Harian Reportase - Jumat, 2 Oktober 2026
Monev Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Aceh Besar Raih Realisasi Tercepat di Aceh
  
Bagikan:

ACEH BESAR, HARIANREPORTASE.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar menerima kunjungan Tim Subdirektorat Fasilitasi dan Kerja Sama Akses Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria, Rabu (15/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan pelaksanaan program sekaligus memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerima program.

Tim Kementerian ATR/BPN dipimpin Kasubdit Fasilitasi dan Kerja Sama Akses Reforma Agraria Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Mulyanto, S.SiT., bersama sejumlah anggota tim.

Baca Juga:  Umat Islam Membutuhkan Figur Teladan

Rombongan diterima Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Mukhibbus Shabri, S.P. Dalam pertemuan tersebut disampaikan pemaparan mengenai progres, capaian, serta pelaksanaan program Akses Reforma Agraria yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Besar.

Dalam pelaksanaan program tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar juga mencatat capaian positif dengan menempati peringkat pertama dalam realisasi fisik dan keuangan tercepat di Provinsi Aceh.

Baca Juga:  Beragam Koleksi Museum Aceh Hadir di Kota Langsa

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pelaksanaan program sekaligus dorongan bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelaksanaan Akses Reforma Agraria.

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai perencanaan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaannya. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan penguatan program pada tahap selanjutnya.

Akses Reforma Agraria tidak hanya diarahkan pada aspek pertanahan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara produktif. Program ini diharapkan mampu membuka peluang pengembangan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong pengelolaan pertanahan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, pelaksanaan Akses Reforma Agraria di Kabupaten Aceh Besar diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat penerima program.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar