Award Winners

Biaya Haji Naik, Tgk Irawan Abdullah Minta Komponen Ibadah Haji Dirasionalkan Lagi

Biaya Haji Naik, Tgk Irawan Abdullah Minta Komponen Ibadah Haji Dirasionalkan Lagi
Tgk H Irawan Abdullah, SAg  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jamaah haji pada musim haji 2024 sekitar Rp 56 juta. Besaran biaya haji itu naik sekitar Rp 7 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 49 juta.

Anggota DPR Aceh Tgk Irawan Abdullah menyesalkan kenaikan biaya tersebut karena sangat memberatkan jamaah.

Menurutnya haji adalah salah satu rukun Islam yang penting dan setiap muslim yang memiliki kemampuan finansial seharusnya dapat menjalankan ibadah ini tanpa beban yang berlebihan.

“Kami melihat adanya kenaikan biaya haji yang signifikan, dan hal ini dapat memberikan kesulitan bagi masyarakat yang memiliki niat untuk melaksanakan haji,” ujar Tgk Irawan Abdullah, Rabu (29/11/2023).

Baca Juga:  Rencana Investasi, Manajemen PT Perikanan Samudra Berkah Tinjau PPS Kutaraja

Wakil Ketua Fraksi PKS itu menjelaskan sebenarnya dalam pelaksanaan ibadah haji itu ada beberapa komponen yang bisa disesuaikan kembali, seperti jatah perjalanan atau durasi haji jemaah Indonesia di Arab Saudi dari 40 menjadi 30 hari saja. Yang penting semua syarat dan rukun terpenuhi

Kemudian juga untuk konsumsi jamaah pun perlu disesuaikan sehingga banyak menghemat biaya dan jangan langsung dinaikkan.

Anggota DPR Aceh Dapil Aceh Besar, Banda Aceh dan Aceh Besar itu juga menyarankan agar pemerintah memberikan subsidi tambahan untuk mengurangi beban biaya haji yang harus ditanggung oleh calon jamaah.

Baca Juga:  Media Harian Reportase Segera Diluncurkan

Selain itu adanya peningkatan fasilitas akomodasi dan transportasi selama ibadah haji menjadi prioritas, sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan tanpa kendala.

Tgk Irawan yang pernah sebagai ketua komisi VI DPRA juga meminta agar pemerintah bekerjasama dengan sektor swasta untuk menciptakan program-program yang dapat memberikan nilai tambah bagi jamaah haji.

“Pemerintah diminta serius dan segera mengambil langkah-langkah konkret sehingga tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang berkeinginan untuk melaksanakan ibadah haji dan ibadah haji pun tetap dapat dijalankan dengan baik tampa beban ,”pungkasnya.

Baca Juga:  Kolaborasi Disbudpar dan Dishub Aceh Lahirkan Trans meudiwana

Untuk diketahui, Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp 93,4 Juta, sementara biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang harus dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.

Hal itu berdasarkan kesepakatan Pemerintah dan Komisi VIII DPR dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar