Award Winners

BPRS Artha Aceh Sejahtera Hadir di Aceh, Ini Harapan Pemerintah

BPRS Artha Aceh Sejahtera Hadir di Aceh, Ini Harapan Pemerintah
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, bersama Pj. Wali Kota Banda Aceh, H. Bakri Siddiq, SE, M.Si, Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, Achris Sarwani, melakukan pengguntingan pita saat meresmikan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Aceh, Rabu (11/1/2023).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP., bersama Penjabat Wali Kota Banda Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, dan Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh, meresmikan operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Artha Aceh Sejahtera, Rabu (11/1/2023).

Pemerintah berharap kehadiran BPRS Artha dapat semakin meningkatkan kiprahnya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat Aceh.

“Semoga BPRS Artha Aceh Sejahtera mampu meningkatkan perannya dalam mendukung gerak ekonomi masyarakat,” ujar Iskandar.

BPRS Artha Aceh Sejahtera awalnya adalah Bank Perkreditan Rakyat.

Kini unit usaha Artha Aceh Sejahtera tersebut berganti nama menjadi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, mengikuti ketentuan Qanun tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Baca Juga:  Hari Ini Menwa Mahadasa Aceh Gelar Rakomda, Kandidat Calon Komandan Bermunculan

Iskandar mengatakan, kehadiran BPRS di Aceh sangat dibutuhkan guna menopang pertumbuhan ekonomi daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang berlangsung saat ini.

“Keberadaan BPRS sangat istimewa sebab lebih banyak bergerak mendukung kinerja sektor usaha kecil menengah atau UMKM,” kata Iskandar.

Di Aceh, sedikitnya ada 15 BPR/BPRS yang telah beroperasi di berbagai daerah. Sesuai ketentuan yang berlaku, semua lembaga itu wajib menerapkan sistem syariah dalam pengelolaan lembaganya. Kinerja keuangan BPRS yang ada di Aceh selama beberapa tahun belakangan ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik.

Total aset yang semula tumbuh sebesar 18,38 % (year on year), sampai akhir tahun lalu meningkat menjadi Rp. 872,52 miliar. Begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 19,50 % menjadi Rp. 549,55 miliar, dan Pembiayaan Yang Disalurkan naik 17,90 % menjadi Rp. 571,86 miliar

Baca Juga:  3 Dayah Nominator Sidara Award 2021

Data-data ini menunjukkan kalau prospek BPRS di Aceh sangat cerah, sebab segmen UMKM yang disentuhnya juga berkembang pesat.

“Karena itu, keberadaan PT BPRS Artha Aceh Sejahtera yang hari ini hadir dengan semangat baru, kita harapkan semakin memperkuat upaya mendukung UMKM itu. Tentu saja dukungan harus diutamakan kepada usaha-usaha produktif, bukan yang sifatnya konsumtif. Kita percaya, semakin banyak dukungan bagi usaha produktif, maka pasti akan memberi multiplier efek kepada sektor ekonomi lainnya,” kata Iskandar.

Baca Juga:  FAI Universitas Serambi Mekkah Gelar Yudisium Istimewa

Direktur Utama BPRS Artha Aceh Sejahtera, Ariswan, mengatakan proses konversi BPR menjadi BPRS sudah dimulai sejak Maret 2019. Akhir Januari 2022 pihaknya memasukkan berkas perubahan izin usaha dari BPR ke BPRS kepada OJK.

“Berkat dukungan semua pihak, pada 30 November 2022 izin perubahan BPR ke BPRS dikeluarkan OJK.” kata Ariswa

“Terima kasih kepada OJK yang sangat membantu sehingga proses konversi kami tidak sampai 1 tahun keluar izinnya dan terima kasih kepada pemerintah Aceh, yang memberi izin kepada kami tetap beroperasi saat proses konversi sedang berjalan,” tutup Ariswan. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar