Award Winners

Buron 4 Tahun, Eks Panglima GAM Ditangkap KPK

Buron 4 Tahun, Eks Panglima GAM Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Buron selama 4 tahun, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang Izil Azhar atau lebih dikenal dengan Ayah Merin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ayah Merin ditangkap dikawasan Simpang Lima, Kota Banda Aceh, setelah 4 tahun melarikan diri, sejak 30 November 2018.

“(Izil) ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dikutip kompas.com, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga:  Akhirnya Jasad Eril, Putra Ridwan Kamil Ditemukan

Ali mengatakan, sejak Desember 2022 yang lalu, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polda Aceh dan melakukan operasi bersama yang kemudian berhasil menciduk Izil pada hari ini, Selasa.

“Dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO (daftar pencarian orang) KPK atas nama Izil Azhar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Jaksa tersebut mengatakan, Izil segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Profil Fitriany Farhas, Pj Bupati Perempuan Pertama di Aceh

Izil Azhar atau Ayah Merin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2006-2011.

Ayah merin disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Periode 2007-2012. Mereka diduga menerima gratifikasi Rp 32,45 miliar.

Menurut laporan, Izil dulunya sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut, tetapi kemudian membelot dan bergabung dengan GAM.

Baca Juga:  Dirbitpro Kementan Kunjungi BPTU HPT Indrapuri

Maka dari itu dia dijuluki Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

Buron 4 Tahun, akhir pelarian Ayah Merin.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar