Simeulue, HARIANREPORTASE.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada ajang Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026, Kantor Pertanahan Simeulue menerima Piagam Penghargaan sebagai Kantor Pertanahan dengan Zero Tunggakan PDDM (Pendapatan Diterima di Muka) layanan pertanahan hingga 28 November 2025.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Kantor Pertanahan Simeulue dalam pengelolaan administrasi keuangan yang tertib, akuntabel, dan transparan.
Capaian Zero Tunggakan PDDM ini menjadi indikator penting keberhasilan tata kelola layanan pertanahan, khususnya dalam memastikan tidak adanya pendapatan layanan yang tertahan atau belum dipertanggungjawabkan. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan integritas pelayanan publik.
Keberhasilan tersebut juga mencerminkan sinergi yang solid antara pimpinan dan seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan berorientasi pada kepatuhan regulasi.
Melalui penghargaan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue diharapkan dapat terus menjaga kinerja positif serta menjadikan capaian tersebut sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat.
Penghargaan ini sekaligus memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berintegritas serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.