Award Winners

Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil Gelar Rapat Internal: Fokus Penyelesaian Tunggakan PDDM dan Persiapan Penilaian Ombudsman 2025

Harian Reportase - Kamis, 20 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Aceh Singkil Gelar Rapat Internal: Fokus Penyelesaian Tunggakan PDDM dan Persiapan Penilaian Ombudsman 2025
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman, Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, memimpin rapat internal bersama para pejabat pengawas dan koordinator substansi (korsub) dalam rangka percepatan penyelesaian tunggakan pelayanan pertanahan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM) serta persiapan menghadapi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam arahannya, Sudarman menegaskan bahwa percepatan penyelesaian tunggakan PDDM merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Aceh Singkil untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Ia meminta seluruh pejabat terkait untuk menindaklanjuti setiap temuan, menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu, serta memberikan laporan perkembangan secara berkala.

“Penyelesaian tunggakan harus dilakukan secara serius dan terukur. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Sudarman.

Selain itu, ia juga menginstruksikan seluruh jajaran agar melakukan persiapan maksimal menjelang penilaian kepatuhan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian tersebut menjadi instrumen penting dalam mengukur standar pelayanan publik sekaligus mendorong pencegahan praktik maladministrasi.

Baca Juga:  Al-Qur'an Jelaskan Konsep Perubahan Suatu Kaum

Sudarman menambahkan bahwa hasil penilaian Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi bagi penguatan pengawasan internal, khususnya oleh atasan langsung, demi memastikan penyelenggaraan layanan publik yang lebih efektif dan akuntabel.

Rapat internal ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja, serta mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Aceh Singkil.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar