HARIANREPORTASE.com — Gampong Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, menyimpan sejarah panjang kepemimpinan sejak awal abad ke-19.
Catatan lengkap memang jarang ditemukan, namun berdasarkan ingatan kolektif masyarakat, tradisi lisan, dan dokumentasi terbatas, dapat ditelusuri perjalanan kepemimpinan para keuchik (kepala desa) dari tahun 1816 hingga masa kini.
Awal Berdiri: Dari Balai Ibadah ke Nama Gampong
Tahun 1812, kawasan yang kelak bernama Meunasah Tuha hanya dihuni delapan kepala keluarga nelayan dan petani. Empat tahun kemudian, dipimpin oleh Keuchik Ahmad, warga membangun sebuah balai ibadah sederhana yang disebut meunasah.
Pada 1817, masyarakat membeli sebuah bangunan tua dari kayu di Lhong untuk dijadikan tempat ibadah. Karena bangunannya sudah tua (tuha), nama desa pun disepakati menjadi Meunasah Tuha.
Pola Swadaya dan Gotong Royong
Sejak awal, pembangunan gampong dilakukan dengan semangat swadaya dan gotong royong. Prinsip inilah yang diwariskan turun-temurun dan menjadi fondasi sosial hingga hari ini.
Jejak Kepemimpinan dari Masa ke Masa
-
Keuchik Ahmad (1816–1825)
Pemimpin pertama. Mendirikan meunasah kayu beratap rumbia serta membuat sumur umum untuk warga. -
Keuchik Mahmud (1826–1854)
Membuka jalan setapak menuju meunasah, memperluas lahan sawah, dan membangun tanggul sungai di pesisir utara. -
Keuchik Husen (1855–1884)
Melanjutkan pembangunan sebelumnya. Dikenal sebagai pemain rapai dan membentuk grup rapai yang populer saat itu. -
Keuchik Ahmad (1885–1907)
Memimpin untuk kedua kalinya. Selain membangun, ia juga dikenal berani menentang Belanda. Tahun 1907 ditangkap setelah memukul komandan Belanda. -
Keuchik Ubid (1909–1932)
Memperluas meunasah dan membangun balai pengajian di pekarangan meunasah pada 1929. -
Ustaz Yakob (1932–1946)
Membangun meunasah semi permanen berbentuk panggung untuk menampung jumlah warga yang semakin bertambah. -
Abdul Wahab & Tgk. Ilyas (1946–1970)
Membuat tanggul sawah di utara desa. Mulai ada bantuan pemerintah berupa dana Bangdes, digunakan untuk membangun kantor keuchik semi permanen. -
Masa Panitia Ad Hoc (1970–1978)
Karena situasi kacau, kepemimpinan dipegang panitia sementara dipimpin Andip. Pada masa ini lahir klub sepak bola PSMT (Persatuan Sepak Bola Meunasah Tuha) yang melahirkan pemain Persiraja. -
Keuchik Maimun (1978–1986)
PSMT semakin populer. Ekonomi warga berkembang berkat jasa angkutan dari Sabang, Pulau Aceh, dan Bunta. -
Keuchik Juned (1986–1998)
Membangun meunasah permanen, kantor keuchik permanen, kedai gampong, posyandu, serta sarana PKK. -
Keuchik Zamzami (1998–2000)
Awalnya berjalan baik, namun kemudian tidak solid sehingga ia mengundurkan diri. -
Keuchik M. Kamil (2000–2004)
Memimpin di masa konflik Aceh. Tsunami 2004 meratakan seluruh infrastruktur desa. -
Keuchik Subki Basyah (2005–2010)
Pasca-tsunami, dengan dukungan NGO, 85% infrastruktur pulih kembali. Perumahan dan fasilitas umum kembali bangkit. -
Keuchik Ismadi (2011–2012)
Awalnya ingin mundur, namun tetap didorong masyarakat. Fokus pada tapal batas, pembersihan gampong, jalan, dan kuburan massal. -
Keuchik Eddy Pajri (2013–2018)
Menata dusun-dusun gampong, menghidupkan kembali balai pengajian yang berkembang menjadi dayah. Membuat irigasi, gapura gampong, dan pengadaan alat pertanian. -
Keuchik Iswadi NS (2018–2024)
Menghidupkan kembali pengajian, dalael khairat, PKK, dan sepak bola. Berbagai prestasi diraih: juara Spirit Ramadhan Peukan Bada (2018) hingga juara 2 PKK tingkat Kabupaten (2020). Membentuk BUMG, membangun drainase, balai serbaguna, renovasi kantor keuchik, dan pembebasan lahan pertanian.
Masa Kini: Menanti Pemimpin Baru
Pasca berakhirnya kepemimpinan Iswadi NS, tampuk pemerintahan dipegang oleh Pj Keuchik Cut Erlita Laily, SE, dari Kecamatan Peukan Bada. Warga kini menantikan hadirnya pemimpin definitif melalui pilchiksung serentak 2025. Harapan besar tertuju pada sosok keuchik muda, energik, dan visioner agar roda pemerintahan gampong terus melaju kencang.
Catatan Penulis:
Tulisan ini disarikan dari kisah lisan dan pengalaman penulis sebagai bagian dari masyarakat Meunasah Tuha.
*Penulis adalah Magister Hukum Tata Negara USK, JZ01CPR, mantan Wakil Tuha Peut Gampong Meunasah Tuha, aktivis LBH Darul Misbah, Alumni Lemhannas Pemuda Angkatan I, KAHMI Aceh, Pengurus ICMI Banda Aceh 2024–2029, dan Direktur Aceh Research Institute (ARI).






