Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat dan Pj Bupati Nagan Raya.
Penetapan tersebut seiring dengan berakhirnya masa jabatan kedua pejabat definitif di Daerah tersebut.
Untuk Pj Bupati Aceh Barat, Mendagri menetapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh, Drs Mahdi Effendi.
Pria kelahiran Aceh Besar, 20 November 1969 ini akan menggantikan Bupati Ramli MS yang masa jabatannya berakhir pada 10 Oktober 2022.
Sementara untuk Pj Bupati Nagan Raya, Mendagri menetapkan Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara dari Badan Intelijen Negara (BIN), Fitriany Farhas.
Fitriany akan mengganti Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2017-2022, HM Jamin Idham dan H Chalidin Oesman yang masa jabatannya akan berakhir pada 9 Oktober 2022.
Fitriany Farhas merupakan Pj Bupati perempuan pertama yang akan dilantik di Aceh.
Hampir seluruh daerah di Aceh sudah ditetapkan Pj dan dilantik, namun belum ada yang perempuan.
Sebelumnya, DPRK Nagan Raya telah mengusulkan tiga nama ke Kemendagri diantaranya; Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Aceh, Azhari dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues, Teuku Syahrida dan Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara pada Badan Intelijen Negara (BIN) Fitriany Fahas.
Namun, Pemerintah Aceh belum menentukan jadwal pelantikan kedua Pj tersebut karena belum menerima SK.
“Kami belum terima permintaan untuk melantik,” kata Asisten I Setda Aceh, M Jafar, dikutip dari serambinews, Sabtu (8/10/2022).
Diperkirakan pelantikan Pj Bupati Aceh Barat dan Nagan Raya akan berlangsung pada Selasa (11/10/2022) di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.