Award Winners

Pengurus LPTQ Aceh Dikukuhkan

Pengurus LPTQ Aceh Dikukuhkan
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, saat mengukuhkan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh, di Kantor Dinas Syariat Islam Aceh, Banda Aceh, Jum’at (17/2/2023).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh, dikukuhkan pada Jumat 17 Februari 2023 di Kantor Dinas Syariat Islam Aceh.

Pengukuhan dilakukan Asisten I Sekda Aceh M. Jafar dengan disaksikan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Alidar, Imam Besar Masjid Baiturrahman Banda Aceh, serta sejumlah perwakilan lembaga lainnya.

M. Jafar dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakannya meminta kepada pengurus LPTQ Aceh yang dikukuhkan, agar seluruh peran dan fungsi lembaga tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga:  Sekda Pantau BEREH Kantor Bank Aceh Syariah di Kota Sabang

“Di samping mesti menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan ikhlas, seluruh pengurus juga mesti senantiasa menjaga kekompakan, serta bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait untuk memajukan LPTQ ,” kata M. Jafar.

Seluruh pengurus juga disebut mesti bergerak bersama dan harus dapat memberikan kontribusi terbaik, sehingga eksistensi LPTQ di semua tingkatan di Aceh, semakin diakui eksistensi dan keberadaannya oleh masyarakat.

Untuk diketahui, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) ini didirikan pada tahun 1977 oleh Pemerintah, sebagaimana tercantum dalam “Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 1977/Nomor 151 tahun 1977 tentang pembentukan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an.”

Baca Juga:  Mengenang Peristiwa WTC 9/11 Tahun 2001

LPTQ adalah salah satu wadah atau sarana pembinaan terhadap generasi penerus dalam rangka mengembangkan potensi demi membentuk Insan Qur’ani.

Semoga LPTQ Aceh terus berkiprah dalam melahirkan generasi qur’ani untuk Aceh yang lebih baik.(*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar