Award Winners

Suharso Melawan, Siapkan Puluhan Pengacara

Suharso Melawan, Siapkan Puluhan Pengacara
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa. (Doc: Ist/suara.com)  
Penulis
|
Editor

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Pemberhentian Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa pada Senin (5/9/2022) yang lalu berbuntut panjang.

Tak terima diberhentikan, kini tim hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP tengah mempersiapkan langkah hukum, merespons pencopotan eks ketua umum Suharso Monoarfa yang dianggap tidak sah.

Ketua DPP PPP Syaifullah Tanliha membenarkan bahwa pihaknya bakal menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Betul. Sedang dipersiapkan secara komprehensif,” kata Tamliha Kamis (8/9/2022).

“Penasihat hukum DPP PPP juga sudah rapat. Rapat penasihat hukum DPP PPP (berlangsung) secara maraton kemarin,” lanjutnya.

Baca Juga:  HUT PPNI Ke-48, DPK PPNI RSUD SAAS Peureulak Gelar Khitanan Massal

Ia mengklaim, total ada 46 penasihat hukum yang ambil bagian dari upaya hukum yang bakal ditempuh Suharso cs, di luar para penasihat hukum yang disebut tengah sakit.

Rapat itu sendiri diklaim menghadirkan 26 penasihat hukum yang telah menjatuhkan keputusan.

“Keputusannya membatalkan pelaksanaan Rapat Pengurus Harian dan Mukernas yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP,” kata Tamliha.

Di samping itu, kubu Suharso juga mengaku siap melawan upaya kubu lawan yang hendak mengajukan perubahan struktur kepengurusan partai yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Lengkap Pemulangan Jemaah Haji Asal Aceh

“Pak Suharso beserta tim hukum DPP telah menyiapkan klarifikasi kepada Menkumham tentang proses pelaksanaan ‘Rapat Pengurus Harian’ dan pelaksanaan ‘Mukernas’ yang tidak sesuai dengan aturan AD/ART PPP,” kata Tamliha.

Akan tetapi, Tamliha belum mau mengungkapkan kapan langkah klarifikasi itu bakal diambil.

Sementara itu, kubu Mardiono, Plt Ketum PPP saat ini, bakal melayangkan perubahan struktur kepengurusan ke Kemenkumham dalam waktu dekat.

“Kami sedang menunggu waktu yang tepat agar semua fitnah dan makar bisa diketahui oleh publik dan kader PPP,” jelas Tamliha.

Baca Juga:  Jurnal Samarah UINAR Siap Selenggarakan Konferensi International Ketiga di Arab Saudi

Kisruh internal PPP berawal saat ketua umum Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya, kendati yang bersangkutan mengingkari pelengseran itu.

Pemberhentian Suharso dimulai dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.

Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP. Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum PPP.

Sumber : kompas

Bagikan:

Tinggalkan Komentar