Award Winners

Wabah PMK, Polisi Sekat Perbatasan Aceh Tamiang

Wabah PMK, Polisi Sekat Perbatasan Aceh Tamiang
Foto: Ilustrasi Zona Merah. (Doc: republika)  
Penulis
|
Editor

Aceh Tamiang, Harian Reportase — Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, Polres Aceh Tamiang menyekat perbatasan Aceh dengan Provinsi Sumatra Utara.

Sejumlah kenderaan pengangkut lembu yang masuk melalui Aceh Tamiang diperiksa dan diberikan sanksi berupa putar balik bila tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat.

Dilansir dari Serambinews, Pihak kepolisian memanfaatkan Posko Lebaran 2022 di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam, untuk memeriksa kendaraan bak terbuka yang terindikasi membawa ternak.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali mengatakan, penyekatan ini sesuai dengan arahan Kapolda Aceh dan surat edaran Bupati Aceh Tamiang untuk mengantisipasi penyebaran PMK.

Baca Juga:  Santri Binaul Ummah Raih Emas dan Perak Pada Taekwondo Pangdam IM

“Kita bukan melarang, tapi karena ada kejadian ini, kita hentikan sementara untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit ini,” kata Imam didampingi Dandim 0117/Atam Letkol Czi Alfian Rachmad Purnamasidi, Selasa malam (10/5/2022).

Kenderaan yang membawa ternak diperiksa, diberitakan ada satu kenderaan yang membawa ternak dari Pangkalan Susu, Sumatera Utara menuju Banda Aceh yang dipaksa untuk putar balik.

“Karena tidak dilengkapi surat keterangan sehat, kendaraan tersebut terpaksa kita arahkan putar balik,” ujar Imam.

Baca Juga:  Optimalkan Restribusi Pelabuhan Perikanan, DKP Aceh Usulkan Rancangan Qanun

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk memberlakukan lockdown zonasi untuk mencegah mutasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak dari satu wilayah ke wilayah lain.

“Saya minta Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah, sehingga mutasi dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah, kata Jokowi Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna dalam video di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/5/2022).

Baca Juga:  Kemerdekaan dan Maqashid As-Syari’ah

Presiden juga menginstruksikan Kapolri Jendral Listyo Sigit melakukan penjagaan ketat di lapangan terkait pergerakan ternak dari daerah ke daerah lain.

“Saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit mulut dan kuku,” pinta jokowi.

Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan wabah PMK ini tak menular dari hewan ke manusia.

“Wabah itu hanya menular antara hewan yang satu dengan yang lain,” ujar Budi

Bagikan:

Tinggalkan Komentar