Award Winners

Zikir Rutin Pemerintah Aceh Bergeser ke Hari Rabu

Harian Reportase - Jumat, 13 Januari 2023
Zikir Rutin Pemerintah Aceh Bergeser ke Hari Rabu
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, beserta para Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala SKPA/Biro di Lingkungan Setda Aceh, saat mengikuti Zikir dan Doa bersama Pemerintah Aceh yang disiarkan secara virtual di Ruang Potensi Daerah, Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat (13/1/2023).  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Zikir Rutin Pemerintah Aceh yang sebelumnya dilaksanakan secara rutin setiap jum’at pagi, kini dirubah ke hari rabu pagi.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Rahmadin, melalui Kabag Materi dan Komunikasi Pimpinan Biro Adpim Setda Aceh, M. Gade.

“Jadwal zikir yang sebelumnya dilaksanakan pada setiap Jumat, akan digeser ke hari Rabu pagi pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama,” kata Gade dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat (13/01/2023) siang tadi.

Baca Juga:  Hasad vs Qana’ah

Keterangan tersebut diperkuat dengan surat yang dikeluarkan oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Aceh Nomor 451/713, serta ditandatangani Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar.

Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala SKPA, Kepala Biro Setda Aceh, Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah, Pimpinan PD. BPR Mustaqim Suka Makmur, Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Kepala BPKS Sabang dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh.

Baca Juga:  Amalan Utama Bulan Syawal Pererat Silaturrahmi

Adapun kutipan dalam surat tersebut berbunyi;

Sehubungan surat kami Nomor 451/14500 tanggal 12 September 2022 perihal tersebut di atas dan surat kami Nomor 061.2/527 tanggal 11 Januari 2023 perihal penghentian kegiatan zikir, dengan ini kami sampaikan bahwa berkenaan dengan zikir hari Jumat dihentikan, maka terhitung mulai tanggal 18 Januari 2023 zikir dilaksanakan setiap hari Rabu pukul 07.45 – 08.00 WIB dengan tata cara yang sama.

Baca Juga:  Ajudan Perwira Narkoba Aceh Dilaporkan ke Propam, Diduga Lakukan Ancaman Ekstrem

Khusus Kepala SKPA yang memiliki UPTD dan sekolah, agar menyampaikan informasi ini kepada masing-masing yang bersangkutan. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar