Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO, bersama jajaran mengikuti rapat Rencana Aksi (Renaksi) dan Roadmap Kegiatan Pertanahan Tahun 2026 yang digelar secara daring oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh. Rapat ini diikuti seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Aceh.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai agenda strategis, antara lain persiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, penanganan residu PTSL Tahun 2017–2024, serta penyelesaian Peta Daftar Bidang Tanah (PDDM) Tahun 2017–2025.
Selain itu, turut dibahas kesiapan data PTSL, mulai dari penyelesaian Puldadis menuju K1, kesiapan desa K3 Backlog, hingga identifikasi hambatan dan kendala di lapangan.
Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman antar satuan kerja, memastikan data pertanahan yang akurat, serta menyusun strategi yang terarah dalam pelaksanaan program pertanahan. Dengan langkah ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh berharap pelayanan pertanahan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan ini memperkuat koordinasi dan kesiapan kita dalam menyukseskan program PTSL, penyelesaian residu, serta PDDM. Tujuannya jelas, agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar Sudarman.
Dengan roadmap yang jelas, Kabupaten Aceh Singkil menargetkan percepatan program pertanahan di 2026 dapat terlaksana optimal, mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.