Award Winners

Berkelakuan Baik, Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat

Harian Reportase - Rabu, 26 Oktober 2022
Berkelakuan Baik, Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf (Doc: Nusantara)  
Penulis
|
Editor
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com – Berkelakuan baik, Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

Kabar bebasnya Irwandi tersebut diketahui berdasarkan postingan isterinya Steffy Burase di Instagramstory miliknya.

Dikutip dari kompas, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti mengatakan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah memenuhi klasifikasi untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

Baca Juga:  Memaknai Keberkahan Ramadhan Bagian 15

Rika menjelaskan, Irwandi telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang tentang Pemasyarakatan.

“Sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain berkelakuan baik, sudah menjalankan dua per tiga dari masa pidana, dan lain-lain,” kata Rika, Selasa (26/10/2022).

Rika menambahkan, saat ini Irwandi bukan lagi narapidana, tapi statusnya sudah berubah menjadi klien pemasyarakatan.

Sebagai klien pemasyarakatan, Irwandi harus mematuhi berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku, seperti mengikuti bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang ditunjuk oleh Ditjen Pas.

Baca Juga:  Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Kemudian, tidak boleh meresahkan masyarakat, melakukan tindak pidana, dan lainnya.

“Apabila dilanggar maka hak bersyaratnya bisa dicabut dan sisa pidananya harus kembali dijalankan di Lapas,” lanjut Rika

Sebelumnya, kabar Irwandi akan bebas pada tahun ini telah disampaikan oleh Kuasa Hukum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Haspan Yusuf Ritonga SH MH, sebagaimana dilansir Harianreportase.com, Rabu (5/10/2022) yang lalu.

“Yang jelas tidak terlalu lama lagi,” kata Haspan.

Baca Juga:  UN Interfaith Harmony Week 2022

Kabar bebasnya sang Pilot tersebut disambut suka cita oleh masyarakat Aceh, masyarakat meluapkan kegembiraannya melalui berbagai sosial media, baik WAG, Facebook maupun Instagram.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar