Idi Rayeuk, HARIANREPORTASE.com – Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Timur dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani terus diperkuat. Upaya tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Zona Integritas oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (12/5/2026).
Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan Kantah Aceh Timur menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dua penghargaan prestisius yang diberikan kepada instansi pemerintah dengan kinerja pelayanan publik yang prima dan bebas dari praktik korupsi.
Tim verifikator pusat yang dipimpin oleh Pande Putu Devi Widya Savitri Oka, A.Md, M. bersama Cempaka Oktari Agustini, S.H., melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap kesiapan satuan kerja tersebut. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Kantah Aceh Timur, Zulkhaidir, S.E., didampingi Kasubbag Tata Usaha Ayu Novianti, S.E., serta seluruh jajaran kepala seksi.
Tidak hanya memeriksa kelengkapan dokumen dan data dukung, tim Itjen juga meninjau langsung berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan. Mulai dari sistem pelayanan di loket hingga tata kelola pengarsipan menjadi fokus evaluasi guna memastikan reformasi birokrasi benar-benar berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Kantah Aceh Timur, Zulkhaidir, menyampaikan bahwa proses evaluasi ini menjadi momentum penting untuk mengukur sekaligus menyempurnakan kualitas pelayanan publik yang selama ini dijalankan.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi cermin bagi kami untuk terus berbenah. Seluruh jajaran berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar mengejar predikat, tetapi merupakan upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan.
Dengan semangat kolaborasi dan kerja keras seluruh pegawai, Kantah Aceh Timur optimistis mampu memenuhi seluruh indikator penilaian WBK/WBBM. Harapannya, kehadiran layanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan bebas pungutan liar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Timur.
Melalui evaluasi yang dilakukan Itjen ATR/BPN ini, Kantah Aceh Timur semakin memantapkan langkah menuju terwujudnya ekosistem kerja yang berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di daerah.