Award Winners

CASN 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026

Harian Reportase - Kamis, 6 Maret 2025
CASN 2024 Diangkat Serentak 1 Oktober 2025, PPPK 1 Maret 2026
Foto Ilustrasi. (Shutterstock)  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com – Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan-RB, Aba Subagja mengatakan, pelantikan calon aparatur sipil negara (CASN) menjadi ASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.

Sementara itu, pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II juga digelar serentak pada Maret 2026.

“Ini nanti pengangkatannya akan dilakukan secara serentak. Jadi nanti termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2025. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, (diharapkan) enggak ada yang beda-beda lagi ya,” ujar Aba dalam keterangan yang disampaikan secara daring lewat YouTube Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (6/4/2025).

Baca Juga:  10 SMA Terbaik di Indonesia di Luar Pulau Jawa, Berikut Daftarnya

“Jadi mereka teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan soal alasan mengapa pengangkatan CASN harus dilakukan pada Oktober 2025 dan untuk PPPK pada Maret 2026.

Haryomo bilang, hal itu sudah merupakan kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

Selain itu, menurutnya selama ini perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK tidak sama antar instansi satu dengan lainnya.

Baca Juga:  Hindari Bangkrut di Hari Kiamat, Daftar Khatib Jumat 1 September 2023 se Aceh Besar

“Sehingga ada yang sudah bekerja, karena usulan dari instansi itu cepat, ada yang belum, karena memang belum ditetapkan surat keputusannya (SK)-nya. Nah kita tidak ingin terjadi seperti itu,” ungkap Haryomo.

“Kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini, diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama, mulai diangkat sama, mulai digaji sama. Sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi, TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” paparnya.

Baca Juga:  BKN Imbau PPK Anggarkan Gaji Pegawai Non ASN

Tinggal nantinya, pemerintah akan membuat peta jalan atau roadmap secara teknis agar para peserta CADN dan seleksi PPPK yang kemarin dinyatakan lulus, itu bisa bareng diangkat oleh penjabat pembina kepegawaian (PPK)-nya masing-masing di TMT yang sama.

Sumber: kompas.com

Bagikan:

Tinggalkan Komentar