Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com – Rencana pemerintah mempercepat pembangunan jaringan pipa transmisi untuk menyalurkan gas dari Blok Andaman ke wilayah industri di luar Aceh kembali memunculkan perdebatan mengenai keadilan pengelolaan sumber daya alam.
Di tengah besarnya harapan masyarakat terhadap temuan cadangan gas raksasa di perairan Aceh, muncul kekhawatiran bahwa daerah penghasil kembali hanya akan menjadi pemasok bahan baku, sementara manfaat ekonomi terbesar dinikmati oleh wilayah lain, Selasa, (02/06/2026)
Pemerhati Kebijakan Publik, Samsul Bahri, menilai langkah pemerintah yang lebih dahulu mendorong pembangunan konektivitas pipa menuju Sumatera dan Jawa menunjukkan bahwa orientasi kebijakan masih bertumpu pada distribusi energi nasional, bukan pada penciptaan nilai tambah di daerah penghasil.
Tidak ada yang salah dengan upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika agenda distribusi dipercepat, sementara agenda hilirisasi dan industrialisasi di Aceh belum memperoleh kepastian yang jelas.
“Yang kita pertanyakan bukan mengapa gas Andaman dialirkan ke daerah lain. Yang kita pertanyakan adalah mengapa pembangunan pipa ke luar Aceh lebih cepat dibahas dibandingkan pembangunan industri pengolahan gas di Aceh sendiri. Di mana posisi Aceh dalam peta besar proyek ini?” ujar Samsul Bahri.
Pemerintah pusat semestinya terlebih dahulu membangun kesepahaman bersama Pemerintah Aceh terkait arah pengelolaan Blok Andaman sebelum menetapkan skema distribusi jangka panjang. Sebab, keputusan yang diambil hari ini akan menentukan struktur ekonomi Aceh untuk puluhan tahun ke depan.
Menurutnya, Aceh memiliki pengalaman panjang sebagai daerah penghasil energi nasional. Namun pengalaman tersebut juga menyisakan pelajaran penting bahwa kekayaan sumber daya alam tidak otomatis melahirkan kesejahteraan masyarakat apabila tidak diikuti oleh kebijakan hilirisasi yang berpihak kepada daerah.
“Sejarah telah menunjukkan bahwa daerah penghasil sering kali hanya menjadi lokasi eksploitasi. Gas dan sumber daya alam diambil dari daerah, tetapi industri, investasi, lapangan kerja, dan pusat pertumbuhan ekonomi justru berkembang di tempat lain. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang dalam proyek Andaman,” katanya.
Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe merupakan aset strategis yang tidak boleh diabaikan. Infrastruktur eks LNG Arun, kawasan industri, akses pelabuhan internasional, serta pengalaman sumber daya manusia di sektor migas menjadi modal besar untuk menjadikan Aceh sebagai pusat pengolahan gas alam nasional.
Secara ekonomi, kata Samsul, mengolah gas di dekat sumber produksinya jauh lebih menguntungkan dibandingkan hanya mengalirkannya keluar dalam bentuk bahan baku. Hilirisasi akan menciptakan nilai tambah yang berlipat ganda melalui industri LNG, petrokimia, pupuk, energi listrik, industri maritim, hingga berbagai sektor turunan lainnya.
“Jika gas hanya dialirkan keluar Aceh, maka yang ikut keluar bukan hanya energi. Nilai tambah ekonomi, peluang investasi, lapangan kerja, dan kesempatan membangun industri masa depan juga akan ikut mengalir keluar. Aceh tidak boleh hanya menjadi titik awal sebuah pipa yang ujung manfaatnya dinikmati oleh daerah lain,” tegasnya.
Samsul menambahkan bahwa ukuran keberhasilan proyek Andaman tidak boleh hanya dilihat dari besarnya cadangan gas yang ditemukan atau nilai investasi yang masuk.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika proyek tersebut mampu mengubah struktur ekonomi Aceh dari daerah pengekspor sumber daya menjadi daerah yang mampu mengolah, memanfaatkan, dan memperoleh manfaat maksimal dari kekayaan alamnya sendiri.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh memiliki hak moral dan hak pembangunan untuk memperoleh manfaat yang lebih besar dari sumber daya yang berada di wilayahnya. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh harus dilibatkan secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis terkait pengelolaan Blok Andaman.
“Jangan sampai puluhan tahun ke depan kita kembali menyaksikan ironi yang sama. Gas berasal dari Aceh, tetapi industri tumbuh di luar Aceh. Lapangan kerja tercipta di luar Aceh. Investasi berkembang di luar Aceh. Sementara masyarakat Aceh hanya menyaksikan kekayaan alamnya mengalir pergi tanpa memberikan perubahan signifikan terhadap kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Yang harus dibangun hari ini bukan semata-mata jaringan pipa menuju Jawa, melainkan sebuah kebijakan besar yang memastikan Aceh menjadi bagian utama dari rantai nilai industri gas nasional.
“Arun harus menjadi sentral pengolahan dan hilirisasi gas Andaman. Jika negara berbicara tentang keadilan pembangunan, maka manfaat ekonomi dari sumber daya Aceh harus terlebih dahulu dirasakan oleh masyarakat Aceh. Jangan sampai yang mengalir keluar bukan hanya gas, tetapi juga masa depan pembangunan Aceh,” pungkasnya.