Award Winners

Kakanwil BPN Aceh Serahkan Sertipikat Tanah BMN dan BMD di Kabupaten Aceh Singkil

Harian Reportase - Selasa, 14 Oktober 2025
Kakanwil BPN Aceh Serahkan Sertipikat Tanah BMN dan BMD di Kabupaten Aceh Singkil
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Singkil, HARIANREPORTASE.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., menyerahkan Sertipikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) di Kabupaten Aceh Singkil.

Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., dan Dandim Aceh Singkil, Letkol Kav M. Aminuddin, S.T., M.I.P., dengan didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil, Sudarman Sylvajaya, S.S.T., M.H., QRMO.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan sebanyak 29 sertipikat tanah, yang terdiri dari 2 bidang aset BMN dan 27 bidang aset BMD. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pengelolaan aset negara dan daerah memiliki kepastian hukum yang kuat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Pensertipikatan aset-aset pemerintah, baik pusat maupun daerah, adalah bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga dan mengamankan kekayaan bangsa. Sertipikat ini menjadi bukti legal atas kepemilikan tanah negara, sekaligus langkah nyata dalam mendukung tertib administrasi pertanahan,” ujar Dr. Arinaldi dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara BPN, pemerintah daerah, dan instansi vertikal lainnya dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.

Baca Juga:  Kepala ANRI Apresiasi Langkah ATR/BPN Libatkan Taruna/i STPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, S.H., menyampaikan apresiasi kepada BPN atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini.

“Kami berterima kasih kepada Kanwil BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil yang telah bekerja keras membantu pemerintah daerah dalam pensertipikatan aset. Kepastian hukum atas aset daerah ini menjadi landasan penting bagi pengelolaan pembangunan yang berkelanjutan,” ungkap Bupati.

Penyerahan sertipikat tanah BMN dan BMD ini menjadi bukti nyata komitmen BPN dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan, serta memperkuat kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Baca Juga:  Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset pemerintah dapat semakin tertib, efisien, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dalam mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar