HARIANREPORTASE.com — Dalam berbagai kesempatan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Efisiensi diartikan sebagai langkah strategis untuk memastikan setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar kembali demi kesejahteraan rakyat.
Namun realitas di lapangan kerap menunjukkan paradoks. Salah satunya ketika isu kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 3 juta per hari tersebar dengan cepat di media sosial.
Kenaikan fantastis ini menimbulkan tanda tanya besar, efisiensi anggaran untuk siapa? Rakyat masih berjuang mengatasi mahalnya kebutuhan pokok, lapangan kerja yang terbatas, hingga biaya pendidikan yang terus membengkak, sementara wakil rakyat justru menikmati kenaikan gaji yang sangat tidak berbanding lurus dengan kualitas kerja mereka di mata publik.
Lebih ironis lagi ada pernyataan dari seorang Menteri yang menyatakan bahwa guru justru kerap dianggap sebagai beban negara. Pernyataan ini bukan saja menyakiti hati para pendidik tetapi juga menampar logika keadilan. Sebab guru adalah elemen utama yang menopang masa depan bangsa. Tanpa mereka cita-cita besar menuju Generasi Emas 2045 hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna.
DPR Naik Gaji, Rakyat Hanya Menjadi Penonton
Kenaikan gaji anggota DPR bukan sekadar soal angka tetapi juga menyangkut moralitas politik. Anggota DPR dipilih rakyat untuk menjadi representasi suara mereka. Tugas utamanya adalah memperjuangkan kepentingan rakyat bukan memperkaya diri.
Pertanyaan yang muncul apa indikator kinerja DPR sehingga gaji mereka layak dinaikkan hingga Rp 3 juta per hari? Apakah kualitas legislasi meningkat drastis? Apakah fungsi pengawasan berjalan optimal? Apakah rakyat benar-benar merasakan kehadiran DPR dalam kehidupan sehari-hari mereka?
Kenyataannya, survei demi survei menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap DPR justru rendah. Banyak undang-undang yang kontroversial, proses legislasi yang terkesan elitis dan jauh dari aspirasi rakyat serta praktik politik transaksional yang terus menjadi sorotan. Dalam kondisi demikian kenaikan gaji justru memperlihatkan jurang ketidakadilan yang semakin lebar antara wakil rakyat dan rakyat yang diwakilinya.
Konstitusi kita jelas menegaskan dalam sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun dalam praktiknya keadilan sosial sering kali hanya berhenti pada retorika.
Bagaimana rakyat bisa percaya pada janji-janji politik ketika melihat wakil rakyat mereka hidup dalam kemewahan, sementara guru, petani, buruh, dan nelayan harus bekerja keras sekadar untuk bertahan hidup? Bagaimana rakyat bisa optimis terhadap masa depan jika profesi mulia seperti guru malah dianggap beban, sementara politisi justru dimanjakan?
Kenaikan gaji DPR di tengah isu efisiensi anggaran hanyalah potret kecil dari paradoks kebijakan publik di negeri ini. Efisiensi yang seharusnya ditujukan untuk mengurangi pemborosan justru dibelokkan menjadi legitimasi untuk menambah keuntungan para elit politik.
Guru Pilar Bangsa yang Tersisihkan
Guru adalah pondasi peradaban bangsa. Dari ruang kelas sederhana lahirlah generasi penerus, pemimpin, cendekiawan, dan teknokrat. Namun faktanya masih banyak guru di negeri ini yang hidup dalam keterbatasan.
Sementara itu, di sisi lain guru yang sejatinya adalah pahlawan tanpa tanda jasa justru sering dipandang sebelah mata. Istilah “beban negara” yang pernah dilabelkan kepada guru menunjukkan betapa rendahnya penghargaan sebagian penguasa terhadap profesi pendidik.
Padahal tidak ada pejabat, politisi, pengusaha, ataupun tokoh bangsa yang lahir tanpa sentuhan tangan guru. Gurulah yang mengajarkan huruf pertama, membentuk karakter, menanamkan nilai, hingga menumbuhkan cita-cita. Jika negara ingin serius membangun Generasi Emas 2045, maka langkah pertama adalah menempatkan guru di posisi terhormat, baik secara moral maupun kesejahteraan.
Ironisnya, masih banyak guru honorer yang digaji setara uang jajan harian seorang pejabat. Ada guru yang menerima gaji Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per bulan—jumlah yang bahkan tidak cukup untuk biaya transportasi. Bandingkan dengan gaji DPR yang bisa mencapai puluhan juta rupiah ditambah berbagai tunjangan. Ketimpangan ini bukan hanya menyakitkan, tetapi juga menggerogoti keadilan sosial yang dijanjikan konstitusi.
Beban Negara Sesungguhnya Ada di Mana?
Jika guru dianggap beban karena jumlah mereka banyak dan anggaran pendidikan menelan 20% dari APBN, apakah DPR dengan segala fasilitasnya bukan beban?
APBN 2025 memang mengalokasikan Rp724,3 triliun untuk pendidikan. Namun hingga akhir Februari 2025 realisasi anggaran baru sekitar Rp76,4 triliun (10,6%). Banyak program belum terealisasi sementara kesejahteraan guru tetap jalan di tempat.
Bandingkan dengan DPR, setiap anggota tidak hanya menerima gaji dan tunjangan, tetapi juga difasilitasi rumah dinas, staf ahli, hingga kendaraan. Semua dibayar dari APBN.
Maka jelas, beban negara bukanlah guru yang mendidik bangsa, melainkan sistem politik yang memberi terlalu banyak kenyamanan bagi elit tanpa ukuran kinerja yang jelas.
Pendidikan Adalah Investasi, Bukan Beban
Bangsa ini tidak kekurangan anggaran. Yang kurang adalah keberpihakan. Pendidikan semestinya menjadi prioritas bukan sekadar angka di APBN. Guru tidak boleh dipandang sebagai beban melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.
Jika guru diberikan kesejahteraan layak mereka akan mengajar dengan lebih fokus, kreatif, dan berkualitas. Itu artinya generasi yang lahir dari tangan mereka juga akan lebih siap menghadapi masa depan. Sebaliknya jika gaji DPR terus ditingkatkan tanpa tolok ukur yang jelas maka yang terjadi hanyalah pemborosan.
Guru bukan sekadar pengajar mata pelajaran, tetapi juga penanam karakter, pembentuk jiwa nasionalisme, serta pengawal nilai-nilai moral. Jika guru tidak sejahtera, bagaimana mungkin mereka bisa mendidik dengan penuh dedikasi? Jika guru terus dipandang sebagai beban, bagaimana mungkin profesi ini akan menarik bagi generasi muda untuk melanjutkan estafet pendidikan?
Generasi emas tidak akan pernah ada tanpa guru emas. Guru emas hanya akan lahir dari penghargaan yang tulus, kesejahteraan yang layak, dan kebijakan negara yang berpihak.
Penutup: Membalik Logika yang Salah
Opini ini bukanlah seruan memusuhi DPR, tetapi peringatan moral. Kita harus berani membalik logika yang salah. Guru bukanlah beban negara melainkan penyelamat bangsa.
Yang sesungguhnya menjadi beban negara adalah praktik politik yang terlalu berpihak pada elit bukan pada rakyat. Jika negara gagal menempatkan guru pada posisi mulia maka masa depan generasi kita sedang dipertaruhkan.
Kita tidak butuh DPR yang semakin sejahtera, melainkan guru yang lebih dihargai dan rakyat yang lebih sejahtera. Sebab sejatinya bangsa yang hebat bukanlah bangsa dengan gaji DPR tertinggi, melainkan bangsa yang memuliakan gurunya.
Jika DPR benar-benar wakil rakyat seharusnya mereka lebih peka terhadap kondisi rakyat yang sedang susah. Seharusnya mereka menolak kenaikan gaji, bahkan rela dipotong gajinya, lalu dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, memperbaiki fasilitas pendidikan, atau mendukung program kesehatan masyarakat.
Pemimpin sejati adalah mereka yang rela berkorban untuk rakyat, bukan mereka yang menambah keuntungan di atas penderitaan rakyat.
Ironi ini harus menjadi peringatan keras bagi bangsa kita. Kenaikan gaji DPR dan narasi “guru beban negara” adalah dua wajah dari krisis keadilan yang kita alami. Jika bangsa ini ingin benar-benar mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka kuncinya sederhana: muliakan guru, sejahterakan mereka, dan tempatkan mereka sebagai investasi utama bangsa.
Sejarah akan mencatat, apakah DPR menjadi simbol keadilan, atau justru simbol keserakahan. Dan bangsa ini akan diuji, apakah benar-benar serius membangun generasi emas, atau sekadar terjebak dalam slogan kosong tanpa arah.
Penulis adalah Sekjen Dewan Dakwah Kota Langsa dan Praktisi Pendidikan
Kalau guru bersatu protes ke DPR buat perwakilan .coba ditanggapi?
Bila perlu mogok ngajar. Kalau merasa dibebankan oleh negara
AGAR anggaran digunakan ketempat lain
Guru membebani NEGARA. Jangan meminta guru mengajar