Award Winners

Kantah Aceh Timur Pastikan Perlindungan Hukum Aset Pendidikan Melalui Verifikasi Lapangan

Harian Reportase - Rabu, 12 November 2025
Kantah Aceh Timur Pastikan Perlindungan Hukum Aset Pendidikan Melalui Verifikasi Lapangan
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Aceh Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan aset daerah, khususnya di sektor pendidikan.

Pada Selasa (11/11), tim Kantah Aceh Timur melaksanakan pemeriksaan lapangan secara intensif di tiga lokasi aset pendidikan milik Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Tiga aset yang menjadi fokus verifikasi yakni Sekolah Rakyat (SR) di Paya Gajah, Sekolah Dasar (SD) di Seumanah Jaya, serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Alue Udep. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penetapan dan pendaftaran Hak Pakai atas nama pemerintah daerah.

Baca Juga:  Berikan Pengarahan di Rakerda Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Sekjen ATR/BPN: Kemampuan Kelola Tiga Instrumen Jadi Kunci Sukses Pemimpin

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Aceh Timur, Muzakkir, S.H., memimpin langsung proses verifikasi lapangan bersama tim teknis. Mereka memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan data yuridis yang telah tercatat pada administrasi pertanahan.

“Tujuan utama kami turun langsung adalah untuk memastikan bahwa aset-aset vital yang digunakan untuk kepentingan publik, khususnya pendidikan anak-anak di Aceh Timur, memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar Muzakkir.

Baca Juga:  Lantik Pejabat Struktural Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Permudah Urusan Masyarakat dalam Pelayanan Pertanahan

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan lapangan tersebut akan menjadi dasar kuat dalam penerbitan sertipikat Hak Pakai. Sertipikat tersebut dinilai sangat penting untuk menjamin perlindungan hukum, mencegah potensi sengketa tanah, serta memastikan kelancaran operasional fasilitas pendidikan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Langkah verifikasi ini sekaligus mencerminkan komitmen Kantah Aceh Timur dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya legalitas yang jelas, aset pendidikan dapat terus dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia di Aceh Timur.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar