Award Winners

Kantor Pertanahan Aceh Timur Beri Materi pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Imum Mukim dan Keuchik

Harian Reportase - Kamis, 16 Oktober 2025
Kantor Pertanahan Aceh Timur Beri Materi pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Imum Mukim dan Keuchik
  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan pemahaman para pemimpin gampong di bidang pertanahan, Dinas Pertanahan Aceh Timur menggelar kegiatan Penyuluhan Peningkatan Kapasitas Imum Mukim dan Keuchik, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, yaitu Ahmad Ilhami, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kantor Pertanahan Aceh Timur, Zulkhaidir, S.E., M.M.

Baca Juga:  Cepat Layani Aduan Masyarakat, Karo Humas dan Protokol ATR/BPN Imbau Jajaran Perkuat Koordinasi dengan Ditjen Teknis

Dalam paparannya, Ahmad Ilhami menjelaskan pentingnya peran Keuchik dan Imum Mukim dalam mendukung administrasi pertanahan di tingkat tapak.

Ia menekankan bahwa pemerintah desa memiliki posisi strategis dalam membantu proses pendaftaran tanah, mediasi sengketa minor, hingga mendukung implementasi program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Pemahaman yang baik di tingkat desa sangat penting. Karena dari desa inilah proses awal administrasi pertanahan dimulai. Bila Keuchik dan Imum Mukim memahami prosedur dengan benar, maka pelayanan kepada masyarakat akan lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” jelas Ahmad Ilhami di hadapan peserta penyuluhan.

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan aktif aparatur gampong dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tanah di masyarakat, serta mencegah timbulnya konflik akibat kesalahan administrasi.

Baca Juga:  Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Kegiatan penyuluhan ini disambut antusias oleh para peserta. Mereka mengapresiasi materi yang disampaikan oleh pihak Kantor Pertanahan karena dianggap sangat relevan dengan tantangan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas para Imum Mukim dan Keuchik semakin meningkat, sehingga tata kelola pertanahan di tingkat desa dapat berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar