Award Winners

Seleksi CPNS 2023 Akan Menggunakan Meterai Elektronik. Berikut Cara beli dan Cara Pasang Meterai

Seleksi CPNS 2023 Akan Menggunakan Meterai Elektronik. Berikut Cara beli dan Cara Pasang Meterai
Seleksi CPNS 2023 akan menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai. Cara beli meterai elektronik untuk seleksi CPNS. Cara memasang meterai elektronik untuk CPNS. (Tangkapan layar laman e-meterai.co.id)  
Penulis
|
Editor

“Seleksi CPNS Tahun 2023 dan Proses pemberkasan lainnya akan menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai, Berikut informasi Cara beli dan pasang e-Meterai.”


HARIANREPORTASE.com — Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 akan menggunakan meterai elektronik atau e-Meterai pada dokumen-dokumen yang perlu diunggah ke dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id

Dokumen seperti surat pernyataan instansi, surat lamaran dan sejumlah dokumen lainnya menggunakan e-Meterai.

Selain dokumen persyaratan, nantinya materai elektronik atau e-Meterai juga digunakan saat proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).

Dalam pengimplementasiannya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerjasama dengan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI).

”(Pengadaan CASN tahun ini) kembali menggunakan materai elektronik PERURI,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen yang dikutip Kompas.com, Sabtu (16/9/2023).

Baca Juga:  10 Provinsi Dengan Angka Pengangguran Tertinggi

Cara membeli meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Tata cara pembelian materai elektronik di laman Perum Peruri sebagai berikut:

1. Akses laman https://e-meterai.co.id

2. Login menggunakan e-mail, password, dan masukkan kode captcha

3. Anda akan memperoleh kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail, masukkan kode OTP tersebut

4. Anda akan diarahkan ke halaman utama, pilih menu Pembelian

5. Setelah itu, masukkan kuota atau jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan klik Bayar

6. Secara otomatis akan muncul invoice yang memuat total tagihan dan metode pembayaran

7. Pilih metode pembayaran yang akan dilakukan, klik Lanjut dan lakukan pembayaran sesuai informasi yang tertera.

Baca Juga:  Ketua BKMT Aceh Lepas Peserta Dakwah Wisata dan Konsolidasi BKMT di Sumatera

Setelah itu, Anda dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya untuk melakukan penyelesaian pembelian meterai elektronik.

Cara memasang meterai elektronik untuk seleksi CPNS 2023

Pembubuhan atau pemasangan meterai elektronik bisa dilakukan pada SSCASN maupun website distributor atau website mitra distributor setelah dilakukan pembelian.

Dilansir dari laman resmi e-Meterai, tarif bea materai dokumen yang masuk dalam objek bea meterai sebesar Rp 10.000.

Lebih lanjut, tata cara pembubuhan meterai elektronik atau e-meterai sebagai berikut:

1. Buka laman https://e-meterai.co.id

2. Klik menu “BELI E-METERAI”, lalu login dengan akun yang dimiliki

3. Akan muncul dua pilihan menu, pembelian dan pembubuhan

4. Pilih tahap pembubuhan, jika Anda telah membeli meterai elektronik

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Lakukan Percepatan Lelang Kegiatan Dari DAK Fisik

5. Masukkan detil informasi dokumen meliputi tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen

6. Unggah dokumen dalam format PDF

7. Posisikan meterai sesuai dengan ketentuan yang berlaku

8. Klik ‘Bubuhkan Meterai’, kemudian ‘Yes’, dan masukkan PIN

9. Isi PIN yang didaftarkan untuk menyelesaikan proses pembubuhan

10. Unduh dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai.

Sebagai tambahan informasi, lima distributor resmi pembelian dan pembubuhan meterai elektronik atau e-Meterai yaitu:

1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://emeterai.co.id/

2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.emeterai.co.id/

3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.emeterai.co.id/

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.emeterai.co.id/

5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.emeterai.co.id/

Demikian informasi cara membeli dan memasang meterai elektronik atau e-Meterai, sebagaimana dilansir dari laman money.kompas.com, Sabtu (16/9/2023).

Bagikan:

Tinggalkan Komentar