Award Winners

Kantor Pertanahan Simeulue Perkuat Kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Sinabang

Harian Reportase - Rabu, 12 November 2025
Kantor Pertanahan Simeulue Perkuat Kolaborasi dengan Pengadilan Negeri Sinabang
  
Penulis
|
Bagikan:

Simeulue, HARIANREPORTASE.com – Upaya memperkuat kerja sama antarinstansi terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue. Pada Selasa, 11 November 2025, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Eru Hermanu, S.H., melakukan kunjungan resmi ke Pengadilan Negeri Sinabang dalam rangka silaturahmi dan koordinasi layanan pertanahan.

Kunjungan ini bertujuan mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergi yang lebih solid dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Simeulue. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan proses administrasi pertanahan, termasuk sinkronisasi data, penanganan perkara pertanahan, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

Baca Juga:  Wagub Aceh Fadhlullah Mediasi Persilisihan APBK, Pemkab dan DPRK Aceh Singkil Capai Kesepakatan

Eru Hermanu menyampaikan bahwa kerja sama dengan lembaga peradilan merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Sinergi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Pengadilan Negeri sangat dibutuhkan, terutama dalam penyelesaian permasalahan pertanahan. Melalui koordinasi ini, kami berharap proses pelayanan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ujarnya.

Pihak Pengadilan Negeri Sinabang menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan yang profesional serta sesuai regulasi.

Baca Juga:  Entry Meeting Pelaksanaan Audit Kinerja 2026, Sekjen ATR/BPN: Pastikan Kegiatan Tepat Sasaran

Melalui kegiatan silaturahmi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue kembali meneguhkan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, demi terciptanya pelayanan pertanahan yang berintegritas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Simeulue.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar