Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hasyim sendiri dipecat usai dinyatakan bersalah melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag.
Penunjukan Plt Ketua KPU tersebut berdasarkan hasil rapat pleno pada Kamis (4/7/2024).
“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami bersepakat untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” kata Komisioner KPU August Mellaz melalui konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta pada Kamis (4/7/2024) dikutip dari kompas.com.
Plt Ketua nantinya berperan dalam menjalankan tugas-tugas organisasi sampai dengan terpilihnya Ketua KPU secara definitif.
“Dengan membaca innalillahi wa innailaihi roji’un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia,” ujar Afif dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta pada Kamis (4/7/2024).
Afif menyebutkan, pihaknya akan menguatkan kembali konsolidasi internal KPU dalam menghadapi dua hal dalam waktu dekat ini.
“Pertama, menguatkan kembali konsolidasi internal kita menghadapi satu tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang sebagian masih belum selesai. Yang kedua dan ini yang juga sangat penting, kita akan menghadapi Pilkada Serentak 2024,” ungkap Afif.
Profil singkat Mochammad Afifuddin
Pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, 1 Februari 1980 ini merupakan sosok yang sudah bergelut di dunia aktivis sejak di bangku kuliah.
Dia pernah menjabat Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001.
Selain itu, Afif juga menjadi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setelah lulus S1, ia melanjutkan pendidikan di Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI pada 2005-2007.
Dia mulai masuk dunia kepemiluan dengan menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999.
Lalu Afif bergabung dengan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Pada 2017, Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI. Dia duduk di posisi Ketua Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu.
Ia pun sempat menjadi pejabat ex-officio Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perwakilan Bawaslu.
Afif tak melanjutkan kariernya di Bawaslu setelah lima tahun menjabat.
Pada 2022, ia justru mencalonkan diri sebagai Komisioner KPU. Nama Afif masuk dalam tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027.
Dia menduduki posisi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.
Selain itu, ia juga menjadi Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten.
Saat ini, Afif memimpin KPU RI sebagai pelaksana tugas. Dia menjadi pemimpin sementara hingga ada pelantikan ketua KPU baru.