Award Winners

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah Aceh Untuk Qanun LKS?

Mempertanyakan Komitmen Pemerintah Aceh Untuk Qanun LKS?
Ketua KAMMI Daerah Aceh Besar. Muhammad Vicki.  
Penulis
|
Editor

Oleh : Muhammad Vicki (Ketua KAMMI Aceh Besar)

HARIANREPORTASE.com — Adakah Komitmen Pemerintah Aceh dalam mempertahankan Qanun LKS? Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki keistimewaan khusus dalam penerapan syariat Islam.Sebagai provinsi dengan mayoritas penduduk Muslim, pemeliharaan Lembaga Keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah merupakan konsistensi dengan marwah identitas dan nilai-nilai Islam yang dipegang oleh masyarakat Aceh.

Lembaga Keuangan Syariah menjadi perwujudan tujuan masyarakat Aceh yang ingin bertransaksi dan menggunakan jasa keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip Syariah (yang terbebas dari riba).

Ini sejalan dengan upaya untuk mempertahankan identitas budaya dan hukum lokal. Aceh memiliki warisan Islam yang kuat dan ditambah dengan adanya Lembaga Keuangan syariah, mengokohkan dan memperkuat nilai-nilai tersebut.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Distribusikan Vaksin PMK ke 6 Kabupaten/Kota

Akan tetapi dalam perjalanan yang baru seumur jagung ini, Ada banyak kekurangan dari Lembaga keuangan syariah khususnya perbankan yang dirasakan masyarakat, Namun, Alangkah bijaknya pemerintah Aceh sebagai pemangku amanah masyarakat tidak harus menghilangkan bangunan yang telah dibangun ini, namun bagaimana pemerintah dan masyarakat terus berperan aktif memberikan masukan kepada Bank Syariah terkait kebutuhan dan harapan mereka terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Bank Syariah perlu menerima masukan dan saran dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang disediakan. Dan disisi masyarakat tentunya diharapkan kesabaran yang lebih dalam menjalankan proses ini.

Baca Juga:  Penyuluh Aceh Besar Raih Anugerah PAI Award

Bagi Bank Syariah sendiri, perlu terus mengembangkan produk dan layanan yang inovatif dan berkualitas sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Ini termasuk produk pembiayaan syariah, investasi syariah, dan produk tabungan dan investasi yang sesuai dengan prinsip keadilan dan berkelanjutan.

Pengembangan produk inovatif akan membantu meningkatkan daya tarik Bank Syariah dan yang terpenting untuk memenuhi kebutuhan yang beragam dari masyarakat.

Di sisi lain Penting rasanya untuk terus meningkatkan literasi keuangan Syariah, Tidak hanya dikalangan akademika saja, Namun,  Juga masif di kalangan masyarakat Aceh.

Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga keuangan syariah untuk menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prinsip-prinsip keuangan syariah, produk dan layanan yang tersedia, serta manfaat dan risiko yang terkait.

Baca Juga:  Kadin Aceh Dukung Upaya Pencegahan Korupsi di Aceh

Penting untuk dicatat bahwa mempertahankan kelanjutan Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh adalah keputusan yang harus dibuat oleh pemerintah dan masyarakat Aceh sendiri, Tinggal menunggu apakah Aceh akan dikenal dengan komitmen dalam menjalankan salah satu bagian syariat Islam dengan Qanun LKSnya atau dikenal sebagai masyarakat yang menyerah dalam proses dan fase perjuangan ini.

“Pane Na Kuah Beulemak Ue Bek Teuplah”

Bagikan:

Tinggalkan Komentar