Award Winners

Penetapan 4 Pulau Aceh ke Sumut Tuai Kecaman, BPAN Aceh Timur Desak Mendagri Cabut Keputusan

Harian Reportase - Jumat, 13 Juni 2025
Penetapan 4 Pulau Aceh ke Sumut Tuai Kecaman, BPAN Aceh Timur Desak Mendagri Cabut Keputusan
Ketua LAI BPAN Aceh Timur, Tarmizi, SH, S.Sos.I, MA  
Penulis
|
Bagikan:

Aceh Timur, HARIANREPORTASE.com — Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aceh Timur mengecam keras keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI yang menetapkan empat pulau di kawasan perairan Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3002.2.2-2138 Tahun 2025. Empat pulau yang dipermasalahkan itu adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Baca Juga:  Prabowo Umumkan Bantuan Untuk Guru Honorer dan Guru Yang Belum S1

Ketua LAI BPAN Aceh Timur, Tarmizi, SH, S.Sos.I, MA, menyatakan bahwa keputusan Mendagri ini tidak dapat diterima.

Menurutnya, secara historis, geografis, dan administratif, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

“Selama ini, pulau-pulau tersebut dikelola oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Bahkan dalam sejumlah dokumen agraria dan peta wilayah, keempatnya tercatat sebagai bagian dari Aceh,” tegas Tarmizi, Jum’at (13/6/2025).

Baca Juga:  Di Hadapan Mahasiswa UNDIP, Menteri Nusron Tegaskan Akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

Ia menambahkan bahwa penetapan sepihak tersebut merupakan bentuk perampasan wilayah yang melukai rasa keadilan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Aceh untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum serta advokasi melalui jalur formal.

Tarmizi juga mendorong keterlibatan para ahli sejarah, geospasial, dan penataan batas wilayah untuk memastikan hak-hak wilayah Aceh tidak diabaikan.

“Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi menyangkut eksistensi Aceh dan hak masyarakat yang telah lama hidup dan bergantung pada pulau-pulau tersebut,” pungkas Tarmizi.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar