Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat yang diselenggarakan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Kamis (23/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi program Akses Reforma Agraria sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam mendukung pemberdayaan masyarakat berbasis pertanahan.
Bimtek yang berlangsung secara luring di ruang rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh itu diikuti seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, baik secara langsung maupun melalui daring.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Aceh, Mustafa M, S.S.T., M.M., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa keberhasilan program pemberdayaan tanah masyarakat sangat bergantung pada sinergi, inovasi, dan komitmen seluruh jajaran.
Menurutnya, Akses Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada legalisasi aset, tetapi juga mendorong pemanfaatan tanah secara produktif agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Bimtek diikuti Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Mukhibbus Shabri, S.P., bersama Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat serta tenaga pendukung (field staff).
Materi Bimbingan Teknis disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Windra Pahlevi, S.T., M.Ling., secara daring.
Dalam pemaparannya, Windra menjelaskan strategi pengembangan model Akses Reforma Agraria yang adaptif, berkelanjutan, serta disesuaikan dengan potensi daerah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang telah memperoleh kepastian hukum.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program penataan dan pemberdayaan masyarakat. Penguatan kapasitas sumber daya manusia diharapkan dapat mendukung implementasi Reforma Agraria yang lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar.