HARIANREPORTASE.com — Istimewa, Seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menyandang tujuh gelar akademik, sebuah pencapaian langka di institusi kepolisian RI.
Dia adalah AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM yang baru saja menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Utara.
Pria kelahiran Aceh Selatan, 23 Juli 1978 ini, meniti karier kepolisian sejak 1997 melalui jalur bintara dan meraih jenjang perwira pertama setelah lulus Sekolah Inspektur Polisi pada 2013.
Ia juga menyelesaikan pendidikan di Sespimma Polri Angkatan 70 pada 2023 dengan berbagai penghargaan.
Kecintaannya pada pendidikan membuatnya terus melanjutkan studi.
Bustani meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, magister hukum dari Universitas Sumatera Utara, serta doktor ilmu hukum dari Universitas Semarang.
Ia juga menamatkan magister manajemen keuangan daerah di Unimal Aceh Utara.
Tak berhenti di situ, Bustani kini tengah menempuh tiga program magister sekaligus, yakni Magister Kebencanaan di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Magister Kenotariatan di Unsyiah, dan Magister Teknik Sipil Infrastruktur Pembangunan di Unimal.
Sepanjang kariernya, pria asal Blang Geulinggang, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan ini dikenal sebagai penyidik tindak pidana korupsi yang telah menangani berbagai kasus besar di Aceh.
Sejumlah kasus korupsi yang pernah ditanganinya antara lain korupsi pembangunan jalan lingkar Kota Lhokseumawe, korupsi kelompok tani, korupsi KIP dan Panwas di Aceh Tenggara, kasus pengadaan sapi kurus, serta kasus beasiswa yang menggemparkan Provinsi Aceh.
Kariernya banyak dihabiskan di bidang penindakan korupsi di berbagai wilayah, termasuk Polres Lhokseumawe, Aceh Tenggara, Bener Meriah, dan beberapa wilayah hukum lainnya di Polda Aceh.
Saat ini, selain aktif mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Unimal, ia juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, wilayah terluas di Provinsi Aceh.
Sejumlah posisi di jajaran Polda Aceh
Diawali menjadi Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lhokseumawe.
Lalu pada tahun 2015, menjadi Kanit Tipikor dan Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.
Setelah itu, ayah empat anak ini kembali ditugaskan ke Polres Lhokseumawe, sehingga menduduki jabatan Kapolsek di sejumlah Polsek.
Pada tahun 2020, Bustani kembali bertugas di Polda Aceh di bagian Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh.
Tidak lama kemudian, atau pada tahun 2021, dipercayakan menjadi Kasat Reskrim Polres Bener Meriah.
Sekitar 2 tahun kemudian, dia pun menjadi Kanit III Subdit III dan Subdit I Ditreskrimsus Polda Aceh.
Pada akhir tahun 2023 lalu, AKP Bustani juga telah selesai mengikuti pendidikan Staf dan Pimpinan Pertama (Sespima) Angkatan ke-70 di Sespim Polri Lembang, Bandung, Jawa Barat.
Saat Sespim ini, AKP Bustani berhasil meraih tiga penghargaan yang menjadi sebuah kebanggaan dan mengharumkan Polda Aceh di Sespim Polri.
Ketiga penghargaan yang diraih pria kelahiran 23 Juli 1978 tersebut adalah Serdik Cendekia, Trengginas (lari tercepat, push up, full up, dan suttle run).
Kemudian, Serdik Literasi Terbaik (penerbitan 3 buku selama di Lemdik).
Serta yang ketiga, Serdik Leader Expo Taskap Terbaik (pameran hasil karya ilmiah).
AKP Bustani juga kini tercatat sebagai tim Pengkajian dan Penelitian Asuhan Kapolda Aceh dan menjadi dosen S1 dan Pasca Fakultas Hukum di Universitas Negeri Malikussaleh (Unimal) dengan status Dosen NIDK.
Di samping itu, pada pendidikan umum, pria asal Blang Geulinggang, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan ini juga telah meraih sarjana hukum di Unimal, meraih Magister Hukum di Sumatera Utara, serta meraih gelar Doktor di Semarang.
Untuk diketahui, Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap sejumlah perwira di Lapangan Tribrata Mako Polres setempat, Selasa (18/2/2025) pagi.
Salah satunya adalah posisi Kasat Reskrim yang kini ditempati AKP Dr Bustani, SH, MH, MSM.
Sumber: kompas.com, serambinews.com