Award Winners

PPATK: 63 Ribu Transaksi Judi di DPR – DPRD, Transaksi Capai Miliaran Rupiah

Harian Reportase - Kamis, 27 Juni 2024
PPATK: 63 Ribu Transaksi Judi di DPR – DPRD, Transaksi Capai Miliaran Rupiah
Ruang sidang paripurna DPR. (Dok. DPR RI)  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu hanya sebagian dari total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).

“Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024) dikutip dari CNN.

Baca Juga:  YAKESMA dan Rumah Amal USK Bantu Tukang Sol Sepatu di Banda Aceh dan Aceh Besar

Ivan dalam rapat juga mengungkap bahwa angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar rupiah.

“Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta agar PPATK bisa menyerahkan data tersebut.

Baca Juga:  Darwati Selip Tgk Ahmada, Berikut 10 Besar Hasil Rekapitulasi Suara Calon DPD RI Asal Aceh, Senin (19/2/2024)

Habib tak meminta agar PPATK dalam rapat mengungkap para pihak yang terlibat. Namun, MKD berhak mengetahui datanya.

“Jadi nanti kalau MKD bersurat, meminta data terkait anggota DPRD yang diduga bermain judi online, harus diberikan. Kurang lebih begitu,” katanya

Bagikan:

Tinggalkan Komentar