Award Winners

Provinsi Terbanyak Pemain Judi “Online”, Nilai Transaksi Capai Triliunan Rupiah

Harian Reportase - Selasa, 25 Juni 2024
Provinsi Terbanyak Pemain Judi “Online”, Nilai Transaksi Capai Triliunan Rupiah
Foto Ilustrasi (Dok; JIBI-Bisnis-Arief Hermawan)  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Judi Online sudah menyebar keseluruh provinsi di Indonesia, terdapat 5 wilayah provinsi dengan jumlah pemain judi online terbanyak, nilai transaksinya mencapai triliunan rupiah.

Hal itu berdasarkan data yang dimiliki oleh satgas Pemberantasan Judi Online.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, Dari data tersebut, wilayah Jawa Barat dan Jakarta menjadi provinsi yang paling banyak ditemukan pemain judi online.

“Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 (orang), dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun di Jawa Barat,” ujar Hadi, dilansir dari laman kompas.com, Selasa (25/6/2024).

“Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568 (orang), total transaksinya Rp 2,3 triliun,” sambung Hadi.

Provinsi ketiga yang paling banyak ditemukan pemain judi online adalah Jawa Tengah. Tercatat ada 201.963 warga yang bermain judi online dan perputaran uangnya mencapai Rp 1,3 triliun.

Baca Juga:  Balik Nama Selesai dalam Tujuh Hari, Masyarakat Jadi Bisa Lebih Cepat Memanfaatkan Sertipikat Tanah

Selanjutnya adalah Jawa Timur dengan jumlah pemain judi online diperkirakan mencapai 135.227 orang. Nilai transaksinya mencapai Rp 1,051 triliun.

“Dan yang kelima adalah Banten. pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar di sana adalah Rp 1,022 Triliun. Ini adalah tingkat provinsi,” ungkap Hadi.

Hadi menambahkan, Satgas Pemberantasan Judi Online juga memiliki data lengkap hingga ke tingkat kabupaten/kota, kecamatan, bahkan kelurahan atau desa.

Data-data tersebut nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah setempat agar ditindaklanjuti.

“Kami segerakan mengumpulkan para camat, para kepala desa Lurah di Kemenko Polhukam untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab,” kata Hadi.

Meski begitu, Hadi belum menjelaskan lebih lanjut soal tindakan yang akan dilakukan terhadap pemain-pemain judi online tersebut.

Baca Juga:  Negara Karut Marut

Hadi juga tak menjawab secara pasti apakah pemain yang sudah teridentifikasi itu bakal ditindak secara hukum, atau ada upaya lain, misalnya rehabilitasi.

“Begini, makanya rapat dipimpin oleh Pak Menko PMK itu adalah upaya mitigasi dan penanganan dampak, dengan tokoh agama tadi kami meminta masukan-masukan,” pungkas Hadi.

Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi pencegahan perjudian daring bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagaamaan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Selasa (25/6/2024).

Beberapa perwakilan ormas keagamaan yang hadir dalam rapat tersebut, antara lain, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia.

“Pertemuan ini adalah dalam rangka untuk sosialisasi Keppres tentang penanggulangan atau penindakan terkait dengan judi online,” kata Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Muhadjir Effendy saat membuka rapat, Selasa siang.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Selain Muhadjir, hadir pula Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto, Ketua Harian Satgas Budi Arie Setiadi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, serta sejumlah direktur jenderal dari beberapa Kementerian.

Muhadjir menuturkan, persoalan terkait judi online saat ini menjadi perhatian pemerintah karena dikhawatirkan berdampak buruk untuk masa depan bangsa.

Dia juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada kementerian/lembaga terkait untuk segera menangani persoalan ini.

“Sebagaimana arahan dari bapak presiden beliau sudah menyampaikan bahwa ini bukan hanya sebuah gim, bukan sebuah kegiatan, tapi ini mampu mempengaruhi masa depan pelaku itu sendiri, keluarga dan masyarakat Indonesia,” kata Muhadjir.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar