“Presiden Tetapkan Lima Universitas Sebagai PTN BH melalui PP yang diteken pdaa 20 Oktober 2022 yang lalu.”
HARIANREPORTASE.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Lima Universitas Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
Kelima kampus tersebut adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), dan Universitas Terbuka.
Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang diteken Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2022 lalu.
PP bernomor 35/2022 untuk UNY, PP 36/2022 untuk Unnes, PP 37/2022 untuk Unesa, PP 38/2022 untuk Unsyiah, dan PP 39/2022 untuk Universitas Terbuka seperti dikutip dari laman Sekretariat Negara.
Dengan demikian, jumlah PTN BH di Indonesia berjumlah hingga saat ini adalah 21 Universitas.
Berikut daftar 21 Universitas PTN BH di Indonesia :
Demikian Daftar 16 Universitas PTN BH di Indonesia, ditambah 5 yang baru.
Presiden Tetapkan Lima Universitas Sebagai PTN BH