Meulaboh, HARIANREPORTASE.com — Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU), Arie Guci, meminta Bupati Aceh Barat dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk mengambil langkah hukum terhadap PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) karena dugaan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan tersebut.
Arie mengatakan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi lingkungan hidup dan memastikan pemulihan atas kerusakan yang terjadi.
“Kami mendesak Bupati dan DLH untuk segera mengajukan gugatan perdata maupun pidana lingkungan terhadap PT MGK,” kata Arie melalui keterangan tertulis kepada Harianreportase.com, Jum’at (13/6/2025).
Selain itu, Arie juga meminta pemerintah kabupaten untuk menuntut PT MGK melaksanakan kewajiban reklamasi dan pemulihan lingkungan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia percaya bahwa Bupati Aceh Barat akan menanggapi persoalan ini dengan serius.
“Jika langkah hukum tidak segera ditempuh, maka pemerintah daerah turut abai terhadap kerusakan yang dapat berdampak jangka panjang bagi masyarakat dan ekosistem,” lanjut Arie.
Ia menambahkan bahwa masalah ini bukan hanya tentang pelanggaran administratif, tapi juga tentang masa depan lingkungan hidup di Aceh Barat.
Arie juga mengingatkan agar tidak terjadi lagi seperti di beberapa daerah lain di Indonesia, seperti Kalimantan, di mana kerusakan lingkungan juga merusak kehidupan masyarakat setempat.