Award Winners

Sebanyak 1,6 Juta Guru Belum Tersertifikasi

Harian Reportase - Kamis, 28 November 2024
Sebanyak 1,6 Juta Guru Belum Tersertifikasi
Foto: Ilustrasi guru mengajar. (Dokumen Istimewa).  
Penulis
|
Bagikan:

Bandung, HARIANREPORTASE.com — Sebanyak 1,6 juta guru belum tersertifikasi dan Jika ada peningkatan kesejahteraan lewat sertifikasi, maka tidak semua guru bisa menikmatinya.

Demikian disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sumardiansyah Perdana Kusuma, melalui rilisnya, Kamis (28/11/2024).

Sumardiansyah mengungkapkan, sertifikasi yang sudah berjalan, sampai saat ini masih menemui masalah. Salah satunya sertifikasi yang belum tuntas. Setidaknya masih ada 1,6 juta guru yang belum tersertifikasi.

“Kedua, yang sudah disertifikasi, terutama guru swasta, susah mendapatkan peningkatan karier karena selama lebih dari 10 tahun mengajar, golongannya mentok, tak bisa naik. Jadi, yang diterima cuma Rp 1,6 (juta),” tutur Sumardiansyah

Baca Juga:  Latih Berdemokrasi, SMA Negeri 15 Adidarma Banda Aceh Gelar Pemilu Raya OSIS

Selain itu, guru merupakan profesi lex specialis yang membutuhkan kompetensi tertentu, seperti halnya TNI dan Polri.

Kehadiran Undang-Undang Guru dan Dosen, sambung dia, rupanya hanya angin surga. Sebab di lapangan, belum mampu membuat guru dan dosen menjadi profesi yang berbeda dengan bidang pekerjaan lain.

Karena itu, untuk meningkatkan karier guru, perlu ada harmonisasi UU Guru dan Dosen, UU Aparatur Sipil Negara (ASN), dan UU Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi X Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, perlu ada perbaikan aturan untuk mendukung peningkatan karier dan kesejahteraan guru.

“Pemerintah juga masih memiliki persoalan dalam hal pendataan dan sistem peningkatan karir guru. Hasil seleksi PPPK masih menuai masalah, masih ada kasus guru PPPK yang sudah ditetapkan ternyata tidak memiliki jam mengajar dan hanya menjadi guru piket,” ucapnya.

Baca Juga:  Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Periksa Rektor USK dan Dua Pejabat Lainnya

Hal serupa disampaikan Ketua Yayasan Darul Hikam, Sodik Mudjahid. Permasalahan yang dihadapi guru adalah soal kesejahteraan yang dinilai masih kurang. Ia berharap, pemerintah dan DPR mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi masalah kesejahteraan guru hingga mutu pendidikan.

“Harus ada kebijakan yang bisa memperhatikan kompetensi guru, karena mereka juga skillnya harus di-upgrade,” ungkapnya.

Selain itu ada masalah yang tidak kalah pentingnya. Yakni semakin beraninya siswa yang melawan gurunya. Sehingga ada guyonan di kalangan guru, mereka tidak akan melakukan tindakan apa-apa saat siswa melanggar karena takut dilaporkan.

Baca Juga:  Jokowi Resmi Berhentikan Hasyim Asy'ari dari KPU Dengan Tidak Hormat

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan, kesejahteraan akan diberikan melalui sertifikasi. Sebab menaikkan gaji guru bukan wewenangnya.

Atip mengungkapkan, kompetensi guru menjadi kunci pendidikan berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah berupaya meningkatkan kompetensi guru melalui pelatihan.

“Dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki pemerintah Insya Allah salah satu hasil terbaik tercepat yang segera direalisasikan adalah peningkatan kesejahteraan guru salah satunya melalui pelatihan,” pungkasnya.

Sumber: kompas.com

Bagikan:

Tinggalkan Komentar