Award Winners

Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Periksa Rektor USK dan Dua Pejabat Lainnya

Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Periksa Rektor USK dan Dua Pejabat Lainnya
Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh. (Doc: Ist)  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, HARIANREPORTASE.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Dr Ir Marwan, Wakil Rektor I, Prof Dr Ir Agussabti MSi, dan Kepala Teknologi Informasi Komputer (TIK), Dr Nizamuddin.

Pemeriksaan ketiga pejabat USK itu berlangsung sekitar tujuh jam mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, bertempat di Ruang Kerja Rektor, Komplek Kampus USK, Darussalam, Banda Aceh.

Sebelumnya, pada Jum’at (7/10/2022), KPK telah melakukan penggeledahan di semua Ruang Rektor, ruang Wakil Rektor I, dan ruang TIK USK.

Baca Juga:  Ketua MK Anwar Usman Diberhentikan, Berikut Etik Yang Dilanggar

Pemeriksaan ini merupakan dampak dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor  Universitas Lampung (Unila), Prof Dr Karomani pada 19 Agustus 2022 lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Rektor I, Prof Dr Ir Agussabti MSi, Saat dikomfirmasi media Harianreportase.com, Minggu (9/10/2022).

“Dampak dari OTT Rektor Unila Lampung, yang kebetulan dalam test SMMPTN yang tanggung jawab adalah Untirta, tapi karena gagal di hari pertama sehingga panitia SMMPTN Meminta USK untuk membantu, data kelulusan SMMPTN ada diserver USK,” kata Agussabti

Baca Juga:  Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat Dari Polri

Agussabti melanjutkan, Pada hari jum’at (7/10/2022) semua ruang Rektor dan Warek I diperiksa.

“Tapi sejauh ini dalam berita acara yang saya tanda tangan (karena Pak Rektor sorenya berangkat ke Inggris) tidak ada temuan yang menjurus pada penyimpangan atau tindak pidana,” tutup Agussabti

Sementara itu, Koordinator Humas USK, Ferizal Hasan mengatakan, KPK melakukan penggeledahan pada tiga ruangan, yakni Ruang Rektor, Ruang Warek I dan Ruang TIK USK.

Baca Juga:  Polda Aceh Kerahkan 560 Personil Amankan Pelantikan Pj Gubernur Aceh

“KPK memeriksa Pak Rektor bersama Wakil Rektor I dan Kepala TIK, Karena USK termasuk salah satu universitas yang menerima mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Wilayah Barat pada tahun ini,” kata Ferizal dikutip dari Serambinews, Minggu (9/10/2022).

Sebelum KPK Periksa Rektor USK, KPK juga telah memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Prof Dr Ir H Fatah Sulaiman ST MT. dalam pengembangan kasus suap yang menjerat Rektor Unila.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar