Aceh Besar, HARIANREPORTASE.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar menggelar rapat penyusunan data kegiatan Akses Reforma Agraria sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program lintas instansi, Rabu (15/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berjalan efektif, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar itu dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Mukhibbus Shabri, S.P. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat dan terpadu merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan program Akses Reforma Agraria.
Menurut Mukhibbus Shabri, pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berorientasi pada penataan aset atau pemberian kepastian hukum atas tanah, tetapi juga harus diikuti dengan penguatan akses ekonomi agar masyarakat penerima manfaat dapat meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan.
“Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi, menyelaraskan data, dan merumuskan langkah bersama sehingga program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Melalui kolaborasi tersebut, setiap instansi dapat berkontribusi sesuai tugas dan fungsinya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.
Rapat dihadiri Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Pangan, serta para kepala bidang dan staf dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas penyusunan dan sinkronisasi data yang akan menjadi dasar perencanaan kegiatan Akses Reforma Agraria. Data yang komprehensif dan terintegrasi dinilai penting untuk menentukan sasaran program, potensi pengembangan ekonomi masyarakat, serta bentuk pendampingan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antarorganisasi perangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Dengan dukungan data yang valid dan kolaborasi lintas instansi, program Reforma Agraria diharapkan tidak hanya menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mewujudkan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Besar.