Simeulue, HARIANREPORTASE.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus optimalisasi pengelolaan aset milik pemerintah di Kabupaten Simeulue.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan berbagai instansi pemerintah daerah dengan tujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengamanan dan penataan aset negara. Melalui program INTIP, seluruh tanah instansi pemerintah diharapkan dapat terdata secara akurat, tertib administrasi, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan pemanfaatan aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana pendukung digitalisasi layanan pertanahan. Pemanfaatan teknologi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan data pertanahan, mempercepat proses inventarisasi, serta mempermudah pemantauan aset pemerintah secara transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue menyampaikan bahwa inventarisasi tanah pemerintah merupakan bagian penting dalam upaya pengamanan aset negara agar terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan aset di kemudian hari.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh instansi dapat memahami pentingnya inventarisasi dan legalisasi aset pemerintah. Dengan data yang tertib dan terintegrasi, pengelolaan aset akan menjadi lebih optimal dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di bidang pengelolaan aset daerah dan negara.
Dengan terselenggaranya Sosialisasi INTIP Tahun Anggaran 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Simeulue berharap seluruh aset tanah milik pemerintah dapat terinventarisasi dengan baik sehingga mendukung terciptanya administrasi pertanahan yang modern, tertib, dan berkelanjutan.