Award Winners

Polri Bersama Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers

Polri Bersama Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers
Polri Bersama Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers, Medan (7/2/2023), (Dok: humas polri).  
Penulis
|
Editor

Medan, HARIANREPORTASE.com — Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran dan kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa, (7/2/2023).

Sosialisasi itu diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Santika Dyandra dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.

“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya, membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:  Ditengah PPKM, Layanan di Disdik Dayah Kota Banda Aceh Tetap Berjalan Lancar

Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah platform di media sosial (medsos).

Dedi mengungkapkan, peran media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers, etika jurnalistik serta lainnya.

“Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 atau Nomor NK/4/III/2022 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakkan Hukum Mengenai Penyalahgunaan Profesi Wartawan,” ungkapnya.

“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga:  Darwati Selip Tgk Ahmada, Berikut 10 Besar Hasil Rekapitulasi Suara Calon DPD RI Asal Aceh, Senin (19/2/2024)

Dedi juga berharap, sosialisasi peran kerjasama Dewan Pers dan Polri dalam perlindungan kemerdekaan pers yang digelar ini meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait maraknya pemberitaan sehingga masyarakat memiliki imunitas dalam mengonsumsi segala bentuk informasi.

“Terlebih lagi memasuki tahun politik akan terjadi peningkatan berita hoax, kampanye hitam, politik identitas dan sebagainya yang harus diantisipasi. Harapan kita mampu dan mau menjadi bagian dalam menjaga peradaban,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik, menyebutkan kerja sama antara Polri dengan Dewan Pers tentang perlindungan kemerdekaan pers karena seringkali muncul fenomena penyalahgunaan profesi wartawan terlebih memasuki tahun politik.

Baca Juga:  Kemenag: Ada 28 Lembaga Pemeriksa Halal, Masyarakat Silakan Pilih

“Dengan adanya sosialisasi tentang perlindungan kemerdekaan pers dapat meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” sebutnya.

Pada kesempatan itu Akademisi yang juga mantan Ketua Dewan Pers, Prof Bagus Manan, menambahkan kemerdekaan pers merupakan ukuran peredaran suatu bangsa. Dimana pada semangat reformasi 1998 merebut kembali kebebasan.

“Ada 12 pendekatan etik memperkuat good governance yakni tidam mementingkan diri sendiri, integritas, objektif, tanggung jawab, terbuka, kejujuran, kepemimpinan baik, dedikasi, terpercaya, taat hukum, cara-cara baik, dan dasar kebajikan,” bebernya.

“Namun, dari semua itu yang harus dimiliki adalah etika menjadi sesuatu yang terdepan dan merupakan standar kebaikan di ruang publik,” pungkasnya. (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar