Award Winners

Umar Bin Khattab dan Pembasmian Korupsi

Harian Reportase - Selasa, 23 Juni 2026
Umar Bin Khattab dan Pembasmian Korupsi
Prof. Dr. Muhammad Ar, M.Ed   
Penulis
|
Bagikan:

Oleh Prof. Dr. Muhammad AR. M.Ed


HARIANREPORTASE.com — Umar bin Khattab adalah seorang khalifah penakluk dua imperium besar dimasanya (Romawi dan Persia) tidak malu memakai pakaian yang bertambal di dua pundaknya, walaupun Baitulmal dibawah pengendaliannya.

Demikianlah pengakuan Anas bin Malik r.a. terhadap kezuhudannya walaupun dia seorang kepala negara.

Umar bin Khattab sangat malu melakukan korupsi, bahkan siapa saja yang melakukannya ia tidak segan-segan menghukumnya sesuai syariat Islam.

Sedangkan kita sekarang ini sangat malu kalau tidak melakukan korupsi karena pelaku korupsi hukumannya ringan dan setelah menjalani hukuman masih banyak sisa harta korupsi yang tinggal dan bisa menjadi lebih mewah kehidupan koruptor setelah keluar dari penjara.

Karena tidak ada undang-undang yang bisa merampas semua hartanya supaya mereka menjadi miskin dan papa setelahnya.

Menurut Ibnu Zanjuwaih dalam bukunya al-Amwal, beliau berkata, “Umar bin Khattab memiliki seekor unta, Budaknya memerah susu unta setiap hari untuknya, Suatu ketika, budak itu membawa susu unta ke hadapannya. Umar memiliki firasat yang tidak enak sehingga beliau bertanya kepada budaknya, “Susu unta ini dari mana engkau memperolehnya”? Budaknya menjawab, “ dari seekor unta milik negara (baital maal) yang telah kehilangan anaknya, maka saya perah susunya agar tidak kering, dan ini harta Allah.”

Kemudian Umar berkata kepada budaknya dengan seketika, “celakalah engkau! Engkau berikan aku minuman dari neraka!

Demikianlah pemimpin sejati seperti Umar yang tidak mau terlibat korupsi dan juga tidak dibiarkan para bawahannya melakukan korupsi.

Imam Malik meriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar dan Ubaidillah bin Umar (anak dari Umar bin Khattab) ikut bergabung dalam pasukan yang diutus ke Irak untuk menemui Abu Musa Al-Asy’ari (Gubernur Irak).

Baca Juga:  Tolak Ukur Keberhasilan Pendidikan adalah Moralitas

Kemudian ketika mereka pulang, Abu Musa menitipkan sejumlah uang negara yang hendak dikirimkan kepada Khalifah Umar bin Khattab. Seraya berkata, “Uang ini saya pinjamkan kepada kalian berdua, dan kalian boleh membeli barang-barang dari Irak dan engkau jual di Madinah. Setelah itu kalian serahkan kepada khalifah uang negara dan labanya milik kalian.”

Setelah mereka berdua tiba di Madinah, mereka menjual semua barang tersebut dan memperoleh keuntungan. Lalu mereka menyerahkan surat dari Abu Musa yang berisi berita bahwa ia menitipkan uang negara melalui Abdullah dan Ubaidillah, serta mengizinkan mereka berdagang dengan uang tersebut.

Umar bertanya kepada kedua anaknya, ”Apakah seluruh tentara yang ikut dalam perjalanan itu mendapatkan pinjaman yang sama?” Mereka menjawab, “tidak”.
Umar berkata, “Karena kalian berdua anak Khalifah, maka ia memberikan pinjaman modal! Serahkan modal dan labanya kepada ke Baitul maal (kas negara).

Abdullah diam (tidak menjawab). Kemudian Abdullah memberanikan diri berujar, “Wahai Amirul Mukminin, tidak pantas engkau lakukan itu! Karena jika perniagaan kami rugi, kami tetap mengganti harta negara!

Lalu seorang yang hadir dalam majlis itu berkata, “Wahai Amirul Mukminin, jadikan ini sebagai mudharabah.” Kemudian Umar menyetujuinya. Maka modal dan separuh keuntungannya diambil Umar dan diserahkan kepada Baitul maal dan separuh lagi keuntungannya dibagi untuk Abdullah dan Ubaidullah. Demikian penuturan Imam Malik dalam Al-Muwaththa’.

Pada saat penaklukan Imperium Kisra di Irak, harta rampasan perang berjubel-jubel dibawa pulang ke Madinah. Di pagi hari Umar memanggil Abbas bin Abdul Muthalib dan Abdurrahman bin Auf menyaksikan harta rampasan tersebut.

Baca Juga:  Yahudi Zionis Bangsa Super Biadab di Zaman Moderen

Kemudian Umar menangis karena ini pertanda buruk kalau harta sebanyak ini hanya dimiliki oleh segelintir manusia, maka mereka akan saling bermusuhan dan bunuh membunuh.

Kemudian Umar menghadap kiblat dan menadahkan tangannya ke langit seraya berdoa, “Ya Allah, janganlah Engkau jadikan harta itu sebagai cara untuk menarik kami ke lembah kebinasaan, sesungguhnya aku membaca firman-Mu:
Artinya: “Nanti Kami akan menarik mereka dengan berangsur-angsur (ke arah kebinasaan), dengan cara yang tidak mereka ketahui. (Al-A’raf: 182).

Selanjutnya Umar bertanya, Dimana Suraqah bin Malik bin Ju’syum? Lalu Suraqah datang dan diberikan kepadanya dua gelang Raja Persia untuk dipakai. Ia memakainya sambil mengucapkan Takbir.
Umar berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah mencabut kedua gelang itu dari Raja Persia Kisra bin Hurmuz dan dipakai oleh Suraqah bin Malik bin Ju’syum seorang Arab Badui dari Suku Mudlaj. Lalu Umar mengamati dan memeriksa semua tumpukan harta rampasan yang begitu banyak dihadapannya dan kemudian berkata:
“Prajurit-prajurit yang menyerahkan rampasan perang sebanyak ini sungguh merupakan orang-orang yang dapat dipercaya.” Kemudian seorang prajurit berkata:
“Engkau adalah seorang Khalifah yang mendapat kepercayaan Allah, tentulah para prajurit anda akan Amanah menyerahkan harta rampasan perang, selama anda Amanah menjalankan perintah Allah. Sebaliknya, jika engkau berkhianat, pasti mereka berkhianat pula”.

Keadaan serupa yaitu keadilan dan kejujuran pemimpin negara juga terdapat pada masa tabi’in—Umar bin Abdul Aziz, khalifah Bani Umayyah yang memerintah pada tahun 99-101 H. Ia memimpin 2/3 belahan dunia pada waktu itu namun tetap berlaku adil dan penuh kasih sayang kepada rakyatnya.

Baca Juga:  Pasangan Alfian-Berthdigna Dulang Emas Ketiga Jateng di Panjat Tebing PON XXI Aceh-Sumut 2024

Pada suatu musim dingin seorang pembantunya selalu membawakan air panas untuk ia berwudhu’. Suatu ketika ia menanyakan kepada pembantunya, dimana air wudhu’ ini dipanaskan?
Pembantunya menjawab, “Aku memanaskannya di atas tungku dapur umum milik Baitul maal!”

Seketika itu Umar bin Abdul Azis memerintahkan Mazahim (orang kepercayaannya) untuk menghitung berapa harga kayu bakar dapur umum yang dipakai untuk memanaskan air wudhu’nya. Lalu ia membeli kayu bakar sebanyak yang ditaksir dan menyerahkannya ke dapur umum.

Begitulah Umar bin Abdul Aziz takutnya menggunakan harta negara.

Kemudian Ibnu Asakir menuturkan bahwa Gubernur Yordan mengirimkan dua keranjang kurma untuk Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ketika kurma itu diterima, khalifah bertanya, dengan apa kurma itu dibawa kesini?
Kurir itu menjawab, “Dengan Kenderaan (kuda) pos milik negara.”
Umar berkata, “pergilah engkau ke pasar dan jual kurma ini, lalu serahkan uang hasil penjualannya ke Baitul maal.”
Kurir itu menjual kurma itu di pasar dan dibeli oleh seorang laki-laki dari Bani Marwan (kerabat khalifah). Lalu ia menghadiahkannya kepada khalifah.
Saat melihat dua keranjang kurma itu, Umar yakin itu kurma dari Gubernur Yordan tadi. Ia pun memakannya satu keranjang bersama hadirin yang berada di majlisnya dan satu keranjang lagi ia kirim kepada isterinya.

Lalu ia mengeluarkan uang seharga dua keranjang kurma dan menyerahkannya ke Baitul maal. Beginilah model pemimpin yang takut kepada azab Allah swt. Kalau pemimpin adil dan jujur, maka seluruh sendi bangsa akan kita dapati kejujuran dan keadilan.

Penulis adalah Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Aceh

Bagikan:

Tinggalkan Komentar