Award Winners

4 Fraksi Menerima dan 5 Fraksi Menolak RPJ APBA 2020

4 Fraksi Menerima dan 5 Fraksi Menolak RPJ APBA 2020
Suasana Sidang Paripurna Tentang Rancangan Qanun Pertanggungjawaban (RPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020 di Aula Utama Gedung DPRA, Jum’at (20/8/2021). (Doc: AS/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Banda Aceh, Harian Reportase — Sidang Paripurna penyampaian pandangan Fraksi Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan Qanun Pertanggungjawaban (RPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020 berakhir.

5 fraksi menyatakan sikap menolak dan 4 fraksi menerima, demikian disampaikan oleh Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin dalam rapat paripurna di Aula Utama Gedung DPRA, Banda Aceh, Jum’at (20/8/2021) malam.

Fraksi yang menolak RPJ APBA tahun 2020 adalah Partai Aceh (PA), Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap

Sementara fraksi yang menerima adalah Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)-Partai Daerah Aceh (PDA) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Berikutnya hasil penyampaian pandangan fraksi tersebut akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Kalau sudah siap dibahas dalam rapat Banmus, nantinya baru dibawa kembali ke sidang paripurna untuk menetapkan hasil dari pandangan fraksi tersebut,” ujar Dahlan.

Sementara itu, Dua anggota DPRA dari PDA menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2020, yakni Ridwan Abu Bakar alias Nek Tu dan Wahyu Wahab.

Baca Juga:  Jelang Liga Futsal Profesional, Sadakata Terus Benahi dan Persiapkan Tim

Mereka menolak setelah jubir fraksi PKB/PDA, Syarifuddin menyampaikan menerima saat membacakan pandangan fraksi.

“Interupsi pimpinan, saya atas nama pribadi menolak rancangan qanun pertanggungjawaban APBA 2020,” Ujar Nek Tu

Selanjutnya, hal senada juga diikuti oleh Wahyu Wahab.

“Saya juga ikut Nek Tu, Secara pribadi kami menolak,” Ucap Wahyu singkat.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar