Award Winners

329 Daerah Siap Mekar, DPR Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Wilayah

Harian Reportase - Senin, 28 Oktober 2024
329 Daerah Siap Mekar, DPR Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran Wilayah
Peta Indonesia. (Doc: Ist).  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Sebanyak 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di Kementerian dalam negeri (Kemendagri) sejak pemberlakuan moratorium pemekaran wilayah tahun 2014.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat Baleg pada Senin (28/10/2024).

Karena itu, Doli mendorong semua fraksi untuk mendesak pemerintah mencabut moratorium pemekaran wilayah.

Doli mengaku, hal ini juga sudah ia perjuangkan saat memimpin Komisi II DPR RI pada periode lalu.

“Sekarang ini ada 329 calon daerah otonomi baru yang sudah teregistrasi di kemendagri sejak moratorium 2014,” ujar Doli dilansir dari kompas, Senin (28/10/2024).

Baca Juga:  Dilepas oleh Wamen Ossy, 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut

“Kami menganggap, saya terutama menganggap, bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya tidak bisa lagi dihambat tuh pemekaran,” sambungnya.

Ia memberi contoh, Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah dan jumlah penduduk yang menurutnya setara dengan Provinsi Sumatera Barat dan Yogyakarta digabung menjadi satu.

Tak hanya Bogor, kata dia. Buktinya, ada lebih dari 300 wilayah yang sudah antre melakukan pemekaran.

Sayangnya, saat ini, belum ada jumlah rasional dari hasil kajian berapa daerah otonomi baru yang diperlukan Indonesia.

Doli juga menyebut bahwa pemerintah tidak mengerjakan dua peraturan untuk mendukung ini, yakni terkait desain besar otonomi daerah dan pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Dewan Dakwah Aceh Salurkan Hewan Qurban ke Daerah Perbatasan Aceh

Politikus Golkar itu beranggapan, DPR harus terlebih dulu merevisi UU tentang Pemerintahan Daerah sebelum menghitung berapa wilayah yang perlu dimekarkan.

“Saya mendorong Bapak-bapak dari semua fraksi, saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah untuk membuka itu moratorium. Periode ini harus ada pemekaran. Karena tidak mungkin lagi tidak ada pemekaran, itu tidak mungkin,” ucap dia.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) merupakan sesuatu yang tak dapat dihindari. Sebab, penduduk di suatu wilayah pasti terus bertambah dan harus diiringi juga dengan bertambahnya fasilitas untuk menunjang pembangunan daerah

Baca Juga:  Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Berdasarkan Perpres 59 Tahun 2024

“Kalau fasilitasnya bertambah, maka institusi yang melayani bertambah itu juga harus bertambah, nah jadi harusnya makin banyak jumlah penduduk, makin berkembang, rentang kendali itu kan makin diperpendek. Apalagi sekarang faktanya sudah ada sekitar 329 calon daerah otonomi baru yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Doli di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Rincian Calon Daerah Baru Sejak Moratorium Pemekaran Wilayah diberlakukan

Sejak moratorium berlaku, setidaknya sudah ada 329 usulan pemekaran wilayah yang sampai ke Kementerian Dalam  Negeri (Kemendagri). Rinciannya, sebanyak 56 calon provinsi baru, 236 calon kabupaten baru, dan 37 calon kota baru.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar