Award Winners

Sekolah Diliburkan Selama Ramadhan, Kemenag: Masih Wacana

Harian Reportase - Senin, 30 Desember 2024
Sekolah Diliburkan Selama Ramadhan, Kemenag: Masih Wacana
Foto: Ilustrasi guru mengajar. (Dokumen Istimewa).  
Penulis
|
Bagikan:

Jakarta, HARIANREPORTASE.com — Sekolah akan diliburkan selama satu bulan penuh pada bulan ramadhan masih sebatas wacana.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i, saat ditanya soal kabar bahwa pemerintah bakal menerapkan kembali kebijakan yang sempat berlaku pada era Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu.

“Heeh (iya) sudah ada wacana,” singkat Romo kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024), dilansir kompas.com

Baca Juga:  Dari Balaraja untuk Indonesia: Menteri Amran Apresiasi Arie Triyono dengan Model Peternakan Terpadu dan Inti-Plasma PT LSAJ

Meski begitu, dia memastikan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait dengan wacana tersebut, khususnya di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Oh kami belum bahas, tapi bacaanya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Syafi’i.

Di sisi lain, Pemerintah sebelumnya telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, 2, dan 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Baca Juga:  Ribuan Santri di Aceh Utara Batal Dapat Beasiswa 2024

SKB tersebut ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada Senin (14/10/2024).

Merujuk SKB 3 Menteri, total ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 tanggal merah dalam rangka libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang 2025.

Namun demikian, tidak ada ketetapan mengenai libur nasional dalam rangka puasa Ramadhan 2025.

Baca Juga:  Islam Memerintahkan Silaturrahmi, Daftar Khatib Jumat 22 Desember 2023 se Aceh Besar

SKB hanya mencantumkan libur Idul Fitri 1446 H selama enam hari pada 31 Maret-1 April 2025 serta libur Idul Adha 1446 H selama sehari pada 6 Juni 2025.

“Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1446 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” tulis diktum kedua SKB 3 Menteri.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar