Award Winners

Pihak Sekolah Akui Ada Potongan Bantuan PIP Untuk Kas Partai, Kasus Sedang Didalami

Harian Reportase - Sabtu, 15 Februari 2025
Pihak Sekolah Akui Ada Potongan Bantuan PIP Untuk Kas Partai, Kasus Sedang Didalami
Foto Ilustrasi (Dok. Ist)  
Bagikan:

Cirebon, HARIANREPORTASE.com — Pihak SMAN 7 Kota Cirebon mengakui adanya potongan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang viral di media sosial setelah dikritik oleh Hanifah, siswa kelas XII IPS 1.

Sekolah saat ini tengah mendalami kasus yang diduga melibatkan sejumlah guru dan salah satu partai politik.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Undang Ahmad Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan mengumpulkan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk membahas persoalan ini.

Baca Juga:  Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

“Sangat menjadi perhatian, setelah kejadian ini, kita dipanggil Komisi 3 DPRD Kota Cirebon. Makanya hari Senin kemarin, kita mengumpulkan seluruh guru, TU, termasuk komite, untuk membicarakan ini dan menentukan langkah yang harus diambil,” kata Undang saat ditemui Kompas.com, Kamis (13/2/2025) petang.

Undang menjelaskan bahwa pencairan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon dilakukan pada Desember 2024 menjelang liburan sekolah.

Sebanyak 539 siswa menerima dana PIP dengan nilai Rp 1.800.000 per siswa untuk satu tahun. Jumlah ini meningkat Rp 800.000 dari tahun sebelumnya, yang hanya Rp 1.000.000 untuk 225 siswa.

Baca Juga:  Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk SMA hingga S2, Berikut Informasinya

Pada 2023, dana PIP di sekolah tersebut tidak dicairkan karena adanya permintaan potongan dari partai politik.

“Kita dilema, karena minta dipotong, tidak dicairkan orangtua nuntut, tapi tetap tidak dicairkan,” ujar Undang.

Undang menyebutkan bahwa pada pencairan tahun ini, tiap siswa mengalami pemotongan dana dengan nominal yang bervariasi, rata-rata sekitar Rp 200.000, yang diduga merupakan sumbangan kepada partai tertentu sebagai imbalan atas kelancaran pencairan PIP.

Baca Juga:  Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Kasus ini telah menjadi perhatian berbagai pihak.

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat telah melakukan beberapa kali pemeriksaan, dan sejumlah pihak masih meminta keterangan dari guru-guru SMAN 7 Kota Cirebon terkait dugaan potongan dana tersebut.

Undang tidak merinci jumlah guru yang menjalani pemeriksaan dalam kasus ini.

Sumber: kompas.com

Bagikan:

Tinggalkan Komentar