Award Winners

Setelah Laut yang Bersertifikat, Sekarang Sungai!

Harian Reportase - Senin, 10 Maret 2025
Setelah Laut yang Bersertifikat, Sekarang Sungai!
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan fakta mengejutkan saat meninjau bantaran Sungai Bekasi untuk melihat proses pelebaran sungai, Senin (10/3/2025).(Tangkapan layar video Tiktok Dedi Mulyadi)  
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com – Belum selesai soal laut yang bersertifikat, kini ditemukan daerah aliran sungai (DAS) yang bersertifikat.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui akun Tiktoknya, Senin (10/3/2025).

Dedi menemukan fakta mengagetkan terkait perubahan status lahan di bantaran sungai saat meninjau proyek pelebaran Sungai Bekasi.

Ia mendapati bahwa beberapa bagian daerah aliran sungai (DAS) telah bersertifikat dan beralih fungsi menjadi permukiman.

Baca Juga:  Yuli Hastuti Disebut Sebagai Bupati Termiskin di Indonesia, Segini Harta Kekayaannya

“Kemarin laut disertifikatkan, sekarang sungai disertifikatkan. Ya cabut, karena ini jadi milik perorangan,” ujar Dedi

Alat berat yang seharusnya digunakan untuk pelebaran tidak dapat bergerak ke lokasi karena bibir Sungai Cikeas telah menjadi kawasan permukiman.

Menurut perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), lahan tersebut pada awalnya merupakan milik sungai.

“Berarti berubah jadi perorangan,” kata Dedi menanggapi penjelasan tersebut.

Dedi menyatakan bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) perlu turun tangan untuk membahas masalah ini. Jika ditemukan kekeliruan dalam riwayat tanah, ia menilai sertifikat tersebut bisa dicabut.

Baca Juga:  Metode POSWAD, Cara Asyik Anak Usia Dini Belajar Coding dan Kecerdasan Artifisial

Ia juga menyoroti dampak dari perubahan fungsi bantaran sungai yang berpotensi meningkatkan risiko banjir.

“Kerugian akibat banjir lebih dari Rp 3 triliun,” tambahnya.

Dedi menegaskan pentingnya evaluasi terhadap tata ruang wilayah agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tahun ini adalah tahun introspeksi, termasuk bukan hanya tobat tata tuang, tobat yang menyertifikatkan sungai,” ujar Dedi.

Sumber: Kompas.com

Bagikan:

Tinggalkan Komentar