Award Winners

Pendaftaran Beasiswa LPDP Gelombang 2 Dibuka Besok, Berikut Syarat dan Caranya

Harian Reportase - Selasa, 18 Juni 2024
Pendaftaran Beasiswa LPDP Gelombang 2 Dibuka Besok, Berikut Syarat dan Caranya
Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).  
Penulis
|
Bagikan:

HARIANREPORTASE.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) gelombang 2 besok, Rabu (19/6/2024).

Calon pendaftar sudah bisa mempersiapkan dokumen persyaratan untuk bisa didaftarkan.

Melansir laman resmi LPDP Kementerian Keuangan, terdapat beberapa langkah yang harus dipenuhi calon pendaftar LPDP gelombang 2 tahun 2024 berikut ini:

1. Melakukan registrasi secara online pada situs web Pendaftaran Beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu

2. Melengkapi dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan pada formulir pendaftaran.

3. Pastikan untuk melakukan submit formulir pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.

4. Pastikan dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Sertifikat, atau dokumen sejenis diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.

Adapun, proses seleksi dapat dilakukan secara online, offline, atau gabungan keduanya (hybrid).

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Regulasi, Semua Bangunan Baru di Aceh Harus Berciri Khas Aceh

Hal itu sesuai dengan kebijakan LPDP yang nantinya akan dikomunikasikan lebih lanjut.

Pada formulir pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila di kemudian hari proses Seleksi akan dilakukan secara offline atau hybrid.

Jadwal tahapan pendaftaran LPDP gelombang 2 :

Pendaftaran : 19 Juni 2024

Seleksi Administrasi : 22 Juli 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 09 Agustus 2024

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi : 10 Agustus 2024

Pemrosesan Sanggah Hasil Seleksi Administrasi : 12 Agustus 2024

Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi : 21 Agustus 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Bakat Skolastik : 05 September 2024
Seleksi Substansi : 10 September 2024

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi : 07 November 2024

Hal lain yang perlu diperhatikan bagi calon pendaftar adalah Unconditional Letter of Acceptance (LoA) atau Surat Keterangan Penerimaan Tanpa Syarat (SKP).

SKP sendiri adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut tanpa syarat apa pun, kecuali persyaratan sponsor dana, dokumen fisik ijazah dan transkrip dari studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status mahasiswa pada program studi yang dituju.

Baca Juga:  Relawan ARM HA-IPB Tembus Bener Meriah, Starlink Siap Dukung Layanan Darurat

Surat keterangan tersebut meliputi nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta lama studi.

Unconditional LoA yang diunggah harus memenuhi kriteria berikut ini:

1. Universitas dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan yang dibuat dalam formulir aplikasi.

2. Penerimaan studi harus mematuhi ketentuan LPDP mengenai jadwal kelas paling awal yang diizinkan.

3. Jika penerimaan kelas yang tercantum pada Unconditional LoA yang diunggah tidak mematuhi ketentuan, pendaftar harus melampirkan Surat Penundaan dari Universitas yang menerbitkan SKP.

4. Apabila pendaftar mengunggah LoA Tanpa Syarat yang tidak memenuhi kriteria LPDP, maka akan dianggap tidak memenuhi persyaratan pendaftaran. (cnbc)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar