Award Winners

Kasus PIP Di Peureulak Timur Tak Kunjung Selesai, Kadisdik Aceh Timur Bungkam

Harian Reportase - Jumat, 18 April 2025
Kasus PIP Di Peureulak Timur Tak Kunjung Selesai, Kadisdik Aceh Timur Bungkam
Foto Ilustrasi. (Dokumen Istimewa).  
Penulis
|
Bagikan:

Peureulak, HARIANREPORTASE.com — Kasus dugaan penggelapan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, sudah lima bulan tak kunjung selesai.

Kasus yang mulai terkuak pada oktober 2024 yang lalu ini melibatkan oknum kepala sekolah SD Jeungki, Peureulak Timur.

Hingga kini tidak diketahui sudah sejauh mana kasus ini diselesaikan, menurut informasi, Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Timur telah memberhentikan oknum kepsek tersebut dari jabatannya, namun hingga kini belum diketahui sanksi apa yang diberikan oleh disdik Aceh Timur terhadap bawahannya tersebut.

Namun berdasarkan pantauan dilaman dapo.dikdasmen.go.id, Jum’at (18/4/2025), Kepala Sekolah SDN Jeungki belum berganti.

Baca Juga:  Sebanyak 4.378 Jemaah Haji Aceh 2025 Siap Diberangkatkan ke Tanah Suci

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Aceh Timur, Dr. M.Ikhsan Ahyat, S.STP. .M.AP memilih bungkam.

Hal itu berdasarkan pesan komfirmasi yang dikirim kepadanya melalui pesan whatsApp pada 8 April 2025 tidak direspon.

Alih alih memberi jawaban, pesan tersebutpun belum tercontreng biru, hal ini sangat disesalkan, mengingat jawaban dan penjelasan dari pihaknya sangat dibutuhkan dan ditunggu publik.

Selain itu, penggelapan dana bantuan untuk masyarakat kurang mampu ini juga diduga terjadi di SMPN 2 Babah krueng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.

Kasus ini mulai terungkap pada awal Februari 2025 yang lalu, hingga kini juga tak ada kabar lanjutan.

Baca Juga:  Mahasiswa HES FASYA IAIN Langsa Terpilih Sebagai Ketua Presidium ASHESI Periode 2023-2024 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Bahkan temuan ini sudah disampaikan langsung kepada Kepala Bidang Pembina SMP, Fadriansyah, S.Pd pada 24 Maret 2025 yang lalu.

Namun hingga kini, belum diketahui sudah sejauh mana proses ini ditindaklanjuti.

Sebagai informasi, kasus penggelapan bantuan PIP ini diketahui berdasarkan laporan sejumlah wali murid, yang menduga bantuan dari pemerintah untuk masyarakat tidak mampu ini telah digelapkan oleh oknum sekolah.

Uang tersebut dicairkan tanpa sepengetahuan pemilik rekening, dan uang tersebut tidak sampai kepada yang berhak menerimanya.

Hal itu diketahui saat wali murid melakukan pint out koran di Bank BSI Peureulak.

Baca Juga:  Wamen Ossy Imbau Jajaran Siapkan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Jelang IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

“Saat kami print buku rekening koran di Bank BSI perlak ternyata ada dua kali penarikan tetapi yang dikasih untuk murid hanya satu kali, penarikan pertama 600.000, Lalu penarikan kedua 750.000, dibulan yang sama, tetapi yang dikasih kepada murid hanya 750.000,” ungkap salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya sembari menunjukkan bukti print koran.

Masyarakat meminta kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si untuk menindaklanjuti temuan tersebut, karena masyarakat sangat membutuhkan bantuan untuk menunjang pendidikan anaknya.

Bagikan:

Tinggalkan Komentar