Award Winners

Harga TBS di Nagan Raya Terlalu Murah, PKS Dinilai Tidak Peka Terhadap Petani

Harga TBS di Nagan Raya Terlalu Murah, PKS Dinilai Tidak Peka Terhadap Petani
Ketua Dewan Pengurus Daerah Yayasan Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SiGAP Aceh) Kabupaten Nagan Raya, Mukhtar. (Doc: Ist/Harian Reportase).  
Penulis
|
Editor

Suka Makmue, Harian Reportase – Harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya dilaporkan murah, berbeda dengan kabupaten lain dan tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Aceh.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Yayasan Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SiGAP) Kabupaten Nagan Raya, Mukhtar mengatakan, penjualan sawit di Nagan Raya harganya berbeda drastis dibandingkan dengan daerah lain.

“Kamis kemarin, Perusahaan Sawit di Nagan cuma membeli dengan harga awal yakni Rp. 1.700/Kg, kemudian sekali naik dengan harga tertinggi senilai Rp. 1.800/Kg,” Kata Mukhtar melalui keterangan tertulisnya kepada Harian Reportase, Jumat ( 13/8/2021).

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kota Palembang Kunjungi Pol PP dan WH Kota Banda Aceh

Ia membandingkan dengan harga beli di daerah lain yang menurutnya lebih baik dibandingkan dengan Nagan Raya.

“Aceh Timur dibeli PKS dari Petani seharga Rp. 2.240/kg, sementara di Subulussalam mencapai 2.250/kg,” bebernya.

Lebih lanjut, dia sangat menyayangkan kebijakan para Pimpinan Pihak Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di daerah tersebut. menurutnya, mereka bukan saja tidak peka terhadap kondisi ekonomi para petani ditengah pandemi musibah saat ini, namun juga keputusan pembelian ditingkat PKS tersebut, dinilai pihaknya sama sekali tidak sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Aceh.

Baca Juga:  Berikut Rincian Gaji PNS dan PPPK Yang Naik 8 Persen, Dibayarkan pada 1 Maret Besok

“Sangat disayangkan, pihak PKS di Nagan tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat Petani, apalagi pandemi covid yang serba kekurangan saat ini, PKS juga tidak sesuai aturan atau tidak membeli sesuai aturan Provinsi,” ujar Mukhtar.

Padahal sebutnya lagi, sudah jelas bahwa baru-baru ini tanggal 6 Agustus 2021 Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, sudah ada penetapan harga TBS untuk wilayah Barat.

Baca Juga:  Komisi VI DPR Aceh Kagum Terhadap Pemkab Nagan Raya Memiliki 62 Al-Qur'an Kuno

“Ada semua disitu di dokumen rapat penetapan dan pemantauan harga TBS kelapa sawit, Harga TBS disebutkan harus dibeli dari petani seharga 2.328/Kg,” pungkas Mukhtar.

Terakhir, Ketua SiGAP Nagan Raya ini juga berharap, kepedulian dari Bupati Jamin Idham untuk berperan mengingatkan PKS, mengontrol, dan mengawasi harga beli Sawit di daerah itu.

“Bupati harus turun tangan untuk mengontrol, mengawasi dan mengingatkan PKS agar harga membeli Sawit di Nagan berlaku sesuai aturan dan harapan Petani,” tutup Mukhtar (*)

Bagikan:

Tinggalkan Komentar